Gadis bernama Shivani itu, dilaporkan telah memerkosa perempuan bersama dua teman laki-lakinya bernama Rohit dan Rahul. Kedua lelaki itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dia dan kedua teman lelakinya memerkosa saya berulang kali dan sudah sejak Maret 2018. Saya ingin dia dan dua lainnya dihukum,” tutur korban seperti diberitakan Sputnik News, Selasa (6/2/2019).
Ia menceritakan, awalnya ia dipaksa berhubungan intim oleh Shivani, Rohit, dan Rahul. Setelahnya, ia juga berulang kali dipaksa Shivani Cs untuk melayani teman-teman mereka di apartemen sejak tahun lalu.
Shivani bersama Rohit dan Rahul telah ditangkap dan dikirim ke penjara. Namun, polisi sebelumnya sempat kebingungan menindaklanjuti kasus tersebut.
Sebab, Pasal 377 KUHP India yang mengatur soal penyerangan seksual, tidak diatur mengenai kekerasan seksual oleh perempuan terhadap wanita.
Namun, pengacara korban, Priyanka Dagar, berpendapat bahwa pasal tersebut harus diterapkan terhadap perempuan pemerkosa karena memenuhi unsur memaksa hubungan intim tanpa persetujuan. sk-09/foto ilustrasi