SUMENEP, SUARAKALTIM.COM – Menjelang salat Jumat (26/7/2019), keluarga AA gadis muda yang berada di Kecamatan Sumenep Kota geger.
Ini setelah keluarga gadis muda itu melihat AA dalam kondisi mabuk. Dari mulutnya tercium aroma bekas bau minuman keras alias miras.
Apalagi tubuhnya juga sempoyongan saat memasuki rumah orang tuanya. Sontak hal itu langsung membuat orang tua dan keluarga AA si gadis muda Madura, yang tengah bersiap-siap menunaikan ibadah salat Jumat di masjid, kaget dan penasaran.
Karena tidak biasanya, gadis muda berusia 19 tahun tersebut memasuki rumah dalam kondisi yang tidak wajar tersebut.
Akhirnya, orang tua dan keluarganya bertanya kepada AA, apa yang sebenarnya terjadi dan telah menimpa gadis muda tersebut.
Bagai disambar geledek di siang bolong, orang tua dan keluarga langsung tak bisa menahan rasa amarah, ketika mengetahui, bahwa AA, gadis muda Madura, habis diperkosa oleh enam orang, di sebuah rumah kos di Sumenep Kota.
Terlebih satu dan enam orang pelaku pemerkosaan terhadap AA si gadis muda Madura, adalah pacarnya sendiri.
Baca juga :
Aksi Bejat di Tanggerang! Teganya Pacar Digilir, Teman Disuruh Duluan
Seorang Nenek di Samarinda Diperkosa Pemuda Ketika Mau Salat Subuh Ke Masjid
Di Pontianak, Pegang Kemaluan Istri Tetangga yang Jemur Baju, Tangan Ahmad Putus
Guru Ngaji Di Lombok Timur Dilempari Warga, Perkosa Murid di Musala
Cabuli 5 Bocah Pakai Lagu Kasidah, Wanita Aceh Berhijab ini Periksa ke RS Jiwa
Bukan Hanya 4 Pelajar di Jember, Seorang Ibu Hamil Pun Jadi Korban Ilmu Semar Mesem Dukun Cabul
Adiknya Dicabuli, 2 Kakak Ajak 1 Sepupu di Medan Aniaya Pelaku hingga Tewas
Seorang Dukun Tua (dan Cabul) di Jember Gauli Empat Gadis Bawah Umur, Satu Orang Hamil
Keterlaluan! Seorang Ayah Di Pontianak Cabuli 5 Putri Kandung, Satu Diantaranya Sudah Melahirkan
Modal Es Krim Gratis, Penjual di Sidoarjo Ini Cabuli Anak-anak yang Ditemui di Jalan
Bahkan si pacar AA-lah, yang secara tidak langsung mengumpankan kemolekan tubuh AA untuk dinikmati dan diperkosa oleh lima pemuda lainnya secara bergantian, mulai malam hingga pagi hari, alias sehari semalam.
Setelah AA dalam kondisi tidak sadarkan diri, usai dipaksa ikut meneggak minum minuman keras, dalam pesta yang digelar oleh komplotan pemuda berandalan tersebut.
Pemerkosaan dan tindakan biadap yang dilakukan enam pemuda terhadap AA si gadis muda tersebut berlangsung dari malam hingga pagi hari.
Ihwal nasib tragis dan aib yang menimpa AA si gadis muda Madura tersebut dibenarkan oleh keluarganya.
AR, perwakilan dari keluarga AA (19) mengatakan, sebelum kejadian pemerkosaan terhadap AA terbongkar, si gadis muda Madura ini menghilang dari rumah sejak Kamis (25/7/2019) pukul 09.00 WIB.
Dia diketahui pergi bersama sang pacar.
Namun, sampai malam hari sekitar pukul 20.00 WIB, AA belum juga pulang ke rumah.
Karena khawatir terjadi apa-apa, akhirnya keluarga gadis muda Madura ini lapor ke polisi.
”Malam itu juga saya melapor ke Polsek Kota (Sumenep),” ujar AR dilansir dari tribun madura, Sabtu (27/7/2019).
Oleh pihak kepolisian, AR diminta menunggu hingga 24 jam. Jika tidak kunjung pulang juga, maka pihak kepolisian akan melakukan pencarian terhadap AA.
”Namun, sehari kemudian, AA pulang ke rumah, pada hari Jumat (26/7/2019) sekitar pukul 11.00 WIB, menjelang salat Jumat,” beber AR.
Namun, saat pulang, gadis muda Madura itu tampak sempoyongan.
Saat diperiksa oleh orang tua dan keluarga, gadis muda Madura itu ternyata dalam keadaan mabuk.
“Dia (AA) tiba-tiba datang dalam keadaan sempoyongan dan mengaku hanya ingat kalau ada di rumah kosnya M untuk ketemu sama pacarnya,” kata AR, menirukan ucapan AA.
Menurut AR, kepada orang tua dan keluarganya, AA mengaku telah diperkosa oleh enam pria secara bergiliran di rumah kos.
Mirisnya, satu di antara enam pelaku merupakan kekasihnya sendiri, yang sudah dikenal oleh orang tua dan keluarganya.
“Pengakuannya diperkosa dan katanya enam orang pria yang melakukannya,” imbuh AR.
AR mengaku tidak terima dengan perlakuan bejat enam pemuda tersebut kepada AA si gadis muda Madura.
Untuk itu, pihaknya minta kepolisian menangkap semua pelaku pemerkosaan terhadap AA dan memberikan hukuman yang sebera-beratnya kepada para pelaku pemerkosaan yang telah merenggut masa depan AA dan menimpakan aib kepada keluar besarnya.
“Selain pelaku yang harus dihukum seberat-beratnya, kami juga minta pemilik rumah kosnya juga dihukum,” tandasnya.
Diperkosa Ramai-ramai Dalam Kondisi Tak Sadarkan Diri
AA (19) menjadi korban perilaku bejat enam pemuda berandalan, termasuk pacarnya sendiri bersama lima temannya, di Sumenep.
Pasalnya enam pemuda tersebut tega memperkosa AA, warga Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, setelah pacar AA yang pertama melakukan pemerkosaan dan kemudian dilanjutkan oleh para pelaku lainnya.
Sebelum pemerkosaan terhadap AA terjadi, korban dicekoki dan dipaksa minum minuman keras (miras) terlebih dahulu hingga tidak sadarkan diri.
Pemerkosaan AA oleh enam pemuda tersebut terjadi, pada Kamis (25/6/2019) di salah satu kamar kos milik H Musleh, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep.
Setelah melakukan aksi bejat dan cabulnya, empat dari enam pelaku kini sudah ditangkap dan dijebloskan di sel tahanan Polsek Kota Sumenep.
Sedangkan dua pelaku pemerkosaan lainnya sedang dalam pengejaran polisi.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, membenarkan kejadian pemerkosaan yang menimpa AA tersebut, Jumat (19/7/2019).
Korban setelah menjalani pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ), kini tengah menjalani perawatan di RSUD dr H Moh Anwar, Sumenep.
Menurut Widiarti, terungkapnya pemerkosaan terhadap AA oleh enam orang tersebut berawal dari informasi masyarakat termasuk kerabat korban.
Bahwa, di salah satu rumah kos di Desa Kolor, telah terjadi tindak pidana pemerkosaan yang melibatkan enam orang pelaku dengan satu korban perempuan berinisial AA.
“Informasi awal itu kemudian kami tindak lanjuti dengan mendatangi rumah korban di Desa Kebunan, untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Widiarti yang juga merangkap Kapolsek Kota ini.
Benar saja, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuannya, korban AA telah diperkosa oleh pacarnya sendiri dan lima kawannya di sebuah rumah kos di Desa Kolor.
Korban diperkosa beramai-ramai setelah korban tak sadarkan diri akibat decekoki minumas keras (miras) di rumah kos tersebut.
Pelaku, adalah RQ, warga jln Begisar Desa Pamolokan, MZ warga Kecamatan Tambelangan kabupaten Sampang, dan SB warga jln Meranggi Kelurahan Kepanjen.
Lalu, HL warga Desa Pamolokan, OP warga Kecamatan Gapura, serta FR warga Desa Paberrasan.
“Dua orang pelaku yakni FR dan OP kini masih dalam pengejaran, dan sudah diketahui keberadaannya,” imbuh Widi, panggilan akrab Kasubag Humas Polres Sumenep.
Modus pemerkosaan itu berawal ketika AA diajak jalan-jalan oleh OP yang tak lain adalah pacar AA main-main ke tempat kos pelaku, di Desa Kolor milik H Musleh, pada hari Kamis (25/07/2019).
Sesampainya di rumah kos, sudah ada beberapa teman pacarnya, yang siap menggelar pesta miras.
Korban yang sempat menolak dengan terpaksa meminum miras tersebut, karena dipaksa AA pacarnya, akhirnya korban tak sadarkan diri.
Saat itulah OP pacar korban memperkosa AA di hadapan teman-temannya.
“Selesai memperkosa, pelako OP lalu bergegas keluar kamar kos meninggalkan korban yang sudah tidak berdaya. Dan pada saat keluar kamar, pelaku sengaja mengunci pintu kamar, lalu kabur,” katanya.
Pada saat itulah lima teman pelaku secara bergiliran memperkosa AA.
Bahkan ada salah satu pelaku yakni HL hingga berulang-ulang menyetubui korban.
Pemerkosaan diduga terjadi bahkan dari malam sampai pagi hari, secara bergantian. Apalagi kondisi korban waktu sedang tidak sadarkan diri.
Hingga kemudian korban baru sadar setelah pagi hari.
Mendapati kondisinya yang awut-awutan, korban lalu pulang ke rumah orang tuanya di Desa Pamolokan.
Sampai di rumah, korban lalu menceritakan tragedi dan apa yang dialami semalam bersama pacarnya dan pemerkosaan yang menimpa dirinya.
“Atas laporan itulah, kami tindak lanjuti dan sekarang dalam proses. Para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.
Selain memeriksa korban dan menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 (satu) unit sepeda motor, selimut yang dibuat saat pemerkosaan terjadi.
Selain memeriksa korban dan menangkap empat pelaku pemerkosaan AA polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 (satu) unit sepeda motor, selimut yang dibuat saat pemerkosaan terjadi.
Sementara itu, di tempat terpisah, AR, keluarga korban mengaku shock dengan kejadian pemerkosaan AA oleh enam pemuda tersebut.
Dirinya minta pihak kepolosian untuk menindak dan memghukum para pelaku seberat – beratnya.
“Harapan saya pelaku dihukum seberat – beratnya dan pemilik tempat kos itu ditahan juga,” tegas AR.
Ali Hafidz Syahbana/tribunmadura