CENGKARENG, Suarakaltim.com– Empat bocah di Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat menjadi korban pencabulan ketika mereka hendak menjalankan ibadah.
Ke-empat korban dicabuli di kamar mandi tempat ibadah Selasa (3/3/2020) lalu.
Kapolsek Cengkareng, Komisaris Polisi Khoiri, mengatakan pihaknya telah menahan pelaku pencabulan S (16).
“Saat ini S disangkakan Pasal 82 ( 1 ) UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” kata Khoiri dikonfirmasi Senin (16/3/2020).
Aksi S bukan hanya dilakukan kepada satu anak, melainkan kepada empat anak di sekitar wilayah tersebut.
Keempat korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) adalah RNW (9), MMA (9), ISK (9), dan RA (9).
BACA JUGA : Kronologi Ulah Nakal Dukun di Nganjuk Terbongkar, Ada Bercak Darah dan Celana Dalam Cewek di Kamar
Kronologi
Awalnya korban RA datang ke sebuah tempat ibadah dan hendak beribadah.
Namun tiba-tiba saja pelaku mengajak korban ke kamar mandi.
Sesampainya di kamar mandi, korban dicabuli kemudian disuruh pergi dari tempat tersebut.
“Sebelumnya korban sempat menolak, namun pelaku mengancam akan menghajar korban jika tidak mau,” ujar Khoiri.
Saat ini Polisi sudah mendampingi korban untuk melakukan visum di RS Tarakan.
Hasil visum sudah dipegang aparat kepolisian sebagai barang bukti.
BACA JUGA : Viral Video Di Yogyakarta, Diduga Tindakan Asusila pada Bocah, Pria Ini Dikecam Netizen
Penulis: Desy Selviany|wartakotalive