Aksi emak-emak di depan Mapolda Petro Jaya/RMOL
“Kami juga meminta kepada aparat kepolisian dan juga kepada Joko Widodo untuk menghentikan segala bentuk kekerasan, segala penahanan terhadap rakyat, pelajar, mahasiswa yang menyuarakan suaranya, ” ungkap Koordinator aksi Kokom kumalawati (40), Minggu (13/10).
Baca juga : Bank Dunia Sebut Jokowinomics Jilid II Makin Gelap Akibat Utang dan Korupsi
“Saat ini ada mahasiswa dan pelajar yang terancam masa depannya karena mereka ditahan, mereka di kriminalisasikan. lima mahasiswa dan pelajar juga sudah meninggalkan kita,” kata Kokom.
“Lima tahun atau sepuluh tahun kedepan kami tidak mau itu terjadi kepada anak kami, karena kalau hari ini kami tidak bersuara, rezim akan terus melakukan itu,” pangkasnya.
Selain itu, Kokom melanjutkan, Gerakan Emak-emak Indonesia Bersuara juga akan melakukan penggalangan dana, untuk diberikan kepada keluarga korban.
“Buat kami mereka tahu tidak sendiri. Bahwa kami ada, seluruh rakyat Indonesia ada bersama mereka,” tandasnya.
Dalam rangkaian aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK dan RUU kontroversial lainnya, lima orang tewas akibat luka-luka yang derita. Kelimanya adalah Bagus Putra Mahendra (15), Maulana Suryadi (23) Akbar Alamsyah (19) Randy (22), dan Yusuf Kardawi (19).