KOTA BANGUN, www.suarakaltim.com– Guru agama sebuah SD negeri di Kota Bangun, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, BS (57), jadi tersangka karena mencabuli sejumlah siswinya di dalam kelas. Parahnya, BS juga memperlihatkan film porno.
“Kalau dari keterangan anak-anak, kita sampaikan beberapa orang dikasih lihat film-film telanjang. Cuma kita cari di HP-nya belum ketemu,” kata Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Damus Asa dilansir dari detikcom lewat telepon, Senin (25/2/2019).
http://www.suarakaltim.com/tag/AKP-DamusAKP Damus menceritakan, BS melakukan perbuatan cabulnya ini di dalam kelas. BS memangku siswi, lalu memperlihatkan film porno. Di saat bersamaan, tangan BS meraba tubuh dan kemaluan korban yang rata-rata berusia 8-9 tahun.
BACA JUGA Di Batam, Mantan Kontraktor Ditemukan Anaknya Tewas Tergantung di Kusen
Dikabarkan ada lebih dari 10 siswi yang jadi korban kebiadaban BS. Namun, menurut AKP Damus, sejauh ini ada 9 siswi yang mengakui pernah dicabuli BS.
Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Damus Asa (Foto: Istimewa
|
“Ada 6 orang yang diraba-raba alat vitalnya. Pahanya, dadanya, sambil dipangku. Ada 3 orang juga yang sempat kemaluannya dimasuki pakai jari tersangka,” ucapnya.
AKP Damus menegaskan, pihaknya masih terus mengembangkan penyelidikan kasus ini. Polisi masih mendalami apakah ada siswi lainnya yang jadi korban. BS diduga telah melakukan perbuatan cabul ini sejak 2018.
BS saat ini mendekam di ruang tahanan Polres Kukar. Dia dijerat Pasal 287 KUHP dan Pasal 76e juncto Pasal 82 ayat 2 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Foto ilustrasi