SUARAKALTIM.COM– Beberapa waktu yang lalu, video seorang pria menceramahi anggota polantas sempat viral di media sosial.
Pria yang belakangan diketahui bernama Sudjijono itu mengaku sebagai profesor hukum.
Dalam video tersebut, Profesor Sudjijono melayangkan protes kepada polisi yang menilangnya manakala memutar balik di Jalan Jemursari.
Menurut profesor hukum ditilang polisi tersebut, tidak ada larangan memutar bagi roda empat, yang ada hanya tulisan ‘R2 Putar Kembali Ikuti Isyarat Lampu’. Di atas tulisan tersebut, ada rambu putar balik.
Diterangkan Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandia, video profesor hukum ceramahi polisi tersebut direkam pada bulan April silam.
Adapun polisi yang bertugas saat kejadian profesor hukum marahi polisi adalah Aiptu Muhtasor, anggota Satlantas Polres Wonocolo.
“Memang benar diberhentikan oleh anggota kami, tapi bukan untuk melakukan penilangan, melainkan memberi sosialisasi supaya tidak memutar di sana karena berbahaya dan kerap terjadi insiden kecelakaan,” terang Eva.
Kepada profesor ceramahi polisi tersebut, pihaknya menyampaikan terima kasih atas masukan perihal rambu lalu lintas di lokasi itu.
“Rambu di sana sudah dipertegas, yang boleh memutar hanya kendaraan roda dua saja,” pungkas Eva.
Sementara itu sebagaimana dihimpun, Profesor Sudjijono profesor hukum ceramahi polisi menulis surat terbuka.
Ia meminta agar video dirinya tidak disebarkan lagi dan diviralkan. Berikut isi surat tersebut sebagaimana dikutip Rancah Post.
Assalamualaikum Wr.Wb. Yth. Bapak-Bapak, Ibu-Ibu, Saudara-saudaraku yang dirachmati Alloh SWT. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas viralnya vidio diri saya dan anggota Polantas yang diviralkan oleh orang. Oleh karena sudah terlanjur viral, maka dalam kesempatan ini saya mohon maaf dan saya klarifikasi, sbb:
1. Anggota Polantas yang berdinas di tikungan tersebut berpersepsi, bahwa rambu-rambu tesebut dilarang/tidak boleh putar balik, sehingga pengendara kendaraan yang putar balik di tindak dan ditangkap dst…….
2. Telah terjadi 2 (dua) kali menimpa diri saya: 1) terjadi sekitar bl. Januari 2019, dan saya pahamkan dapat direrima dengan baik. Selesai. 2) Pada bulan Maret 2019 terjadi lagi dan melakukan tindakan represif terhadap beberapa kendaraan yang melaju didepan saya yang juga putar balik termasuk diri saya. Putar balik yang dilakukan mengikuti isyarat lampu bersama-sama Roda-2. Pada saat itu saya turun dan diskusi masalah alasan mengapa ditangkap dan tidak ada alasan, maka kemudian bersama-sama menuju rambu-rambu yang terpasang dan terjadi seperti vidio yang diviralkan orang tersebut.
3. Putaran tersebut akses terdekat yang saya lalui ketika berakifitas pagi maupun sore.
4. Kejadian tersebut sekitar bl. Maret 2019 yang sudah 5 (lima) bulan yang lalu, namun indikasi viral di bulan Juli 2019.
5. Saya pribadi tidak bangga dan tidak nyaman atas adanya kejadian tersebut terlebih kejadian tersebut diviralkan orang yang menjadi konsumsi publik khususnya warganet. Padahal diskusi hanya pribadi saya dengan oknum anggota LL yang bersangkutan yang semata-mata bermaksud memberikan pemahaman atas terjadinya perbedaan persepsi sekalipun terkesan agak keras, karena pengaruh situasi.
6. Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, semoga kejadian ini menjadi pembelajaran dan pengalaman bagi kita semua dan masyarakat.
7. Mohon dengan hormat vidio yang telah viral jangan diperpanjang lagi yang menjadikan labih tidak nyaman bagi diri saya.
8. Meminta maaf kepada Institusi Kepolisian jika hal tersebut memiliki sudut pandang dan penilaian yang berbeda.
Sekian dan terimakasih. Wabillahitaufig wal hidayah Wassalamualaikum Wr.Wb. Salam hormat. Sadjijono