Baca Juga : Pengusaha Hotel Siap Buka Kamar di Ibu Kota Baru
JAKARTA, SUARAKALTIM.COM. Pemutusan hubungan kerja (PHK) rupanya bukan isapan jempol belaka.
Ketua Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek), Mirah Sumirat menyatakan pihaknya mencatat sejak awal tahun sampai Agustus 2019 kemarin, sudah terjadi 3.000 kasus PHK.
“Sektor ritel sudah mencapai 2.000 pekerja dan 1.000 pekerja akibat otomatisasi pembayaran di jalan tol,” katanya kepada KONTAN, Senin (2/9).
PHK di sektor ritel disebabkan oleh penutupan sejumlah gerai ritel yang berimbas kepada pengurangan pegawai.
Sedangkan di bisnis jalan tol karena keberadaan program otomatisasi pembayaran di sejumlah ruas jalan tol.
Meski para pekerja yang terkena PHK tersebut mendapat pesangon yang sesuai, Mirah menyayangkan sikap banyak perusahaan yang melakukan PHK.
Lantaran tidak memberikan pelatihan kewirausahaan atau pelatihan meningkatkan kemampuan pekerja.
Padahal dalam UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, perusahaan wajib memberikan pelatihan kepada pekerja, tidak hanya saat akan di PHK atau masa persiapan pensiun (MPP).
“Kenyataannya sebelum PHK, pekerja belum mendapat pelatihan,” tuturnya.
Terjadi di banyak daerah
Sebelumnya Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono menyebut, gelombang PHK ini telah terjadi di beberapa wilayah seperti di Batam Riau, Cilegon Banten, dan Surakarta Jawa Tengah.
Melihat gelombang PHK yang ada, Aseki berharap pemerintah segera menciptakan lapangan kerja baru dan memberikan vokasi kepada pekerja yang terkena PHK.
Mirah juga meminta kepada pemerintah untuk tidak cepat mengeluarkan kebijakan yang berimbas kepada PHK.
Ini terjadi saat program otomatisasi pembayaran di sejumlah ruas jalan tol berlangsung.
ASPEK berharap pemerintah memperbanyak balai latihan kerja (BLK) dan memperbaiki fasilitas BLK yang selama ini telah ada.
Sebab, BLK saat ini kurang mengikuti perkembangan zaman.
Foto ilustrasi. Buruh pabrik rokok di Kudus/KONTAN