CILACAP, SUARAKALTIM.COM – Ibu muda di Cicalap, hampir diperkosa seorang kakek yang juga tetangganya sendiri di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) yang nafsunya sudah sampai di ubun-ubun. Pelaku sempat mengancam dengan menodongkan pisau. Korban berontak dan berteriak, walaupun tangan sempat terkena pisau, tapi ibu muda itu berhasil selamat, kakek cabul itu pun langsung melarikan diri.
Pelaku berinisial DM (51), ditangkap petugas di rumahnya, Desa Banjareja, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap. Dia dilaporkan korban, WT (25), atas dugaan percobaan pemerkosaan.
Kasat Reskrim Polres Cilacap, AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, pelaku merupakan tetangga dekat korban, sehingga sudah mengetahui kondisi rumah ibu muda tersebut.
Baca “Kakek-Kakek Cabul” Lainnya :
- Kakek Cabul di Lebong yang Perkosa Gadis Hingga Hamil Terancam 15 Tahun Penjara
- Di Sleman, Gemas Lihat Anak Gendut, Kakek Cabuli Bocah Kelas 1 SD Penderita Kurang Penglihatan di Kandang Sapi
- Cabuli Gadis 12, Seorang Kakek Pemulung di Jember Dicokok Polisi
- Kakek Tukang Potong Rambut Cabuli Anak TK di Kediri
- Siswi SD Di Bekasi Dicabuli Kakek: Saya “Dianui” Aki-Aki&” kakek Kirim “Surat Cinta”, Polisi Lama Bertindak, Sang Ibu Bersama Warga Langsung Melabrak
- Sungguh Terlalu! Kakek Tega Cabuli Cucunya Berulang Kali Selama 2 Tahun
- Kakek Ini Cabuli Bocah 10 Tahun Tetangganya Sendiri di Semak-semak
“Jadi dia tahu mana pintu yang tidak dikunci. Itu jadi aksesnya masuk ke dalam rumah korban,” kata Onkoseno kepada kepada wartawan di Mapolres Cilacap, Jateng, Jumat (4/10/2019).
Setelah berhasil masuk, pelaku lalu mendapati korban sedang tidur di kamarnya. Kakek DM lantas mendekap WT hingga dia kaget dan terbangun. Pelaku awalnya sempat mengancam korban, namun upayanya tak berhasil, karena korban berteriak kencang.
Lantaran panik, pelaku melarikan diri melalui jendela rumah korban. Sedangkan korban ternyata mengalami luka di bagian tangannya setelah disabet pisau oleh pelaku yang kesal.
“Korban teriak, jadi dia kabur,” ujarnya.
Kepada petugas, DM mengaku khilaf dengan perbuatannya tersebut. Dia sebenarnya tak berniat melukai korban. Namun karena WT terus berteriak, dia pun terpaksa melukainya.
“Awalnya cuma untuk menakut-nakuti saja,” kata DM.
Kakek DM tahu bahwa WT sehari-harinya tinggal sendiri lantaran ditinggal suami bekerja di luar kota. Pelaku sudah lama memerhatikan korban, dan berniat meniduri ibu muda tersebut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang percobaan pemerkosaan dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara.
Heri Susanto/ Andi Mohammad Ikhba/inews.id