Indonesia Jadi Bancakan Kejahatan Siber

JAKARTA, SUARAKALTIM.com- Lemahnya penegakan hukum pada kejahatan siber membuat Indonesia dijadikan sasaran untuk kejahatan di internet.
 

“Indonesia sering menjadi negara bancakan kejahatan siber,” ujar peneliti keamanan siber dari CissRec Ibnu Dwi Cahyo dalam diskusi ‘Keamanan Data, Tanggung Jawab Siapa?’ di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (10/3).

Berangkat dari kasus ratusan warga asing yang ditangkap, warga negara berasal dari China dan Taiwan itu ditangkap oleh Tim Satgasus Polri pada Juli 2017 karena kejahatan siber.

“Mereka datang ke Indonesia lalu membeli ratusan ribu kartu perdana, dan melakukan penipuan kepada warga negara mereka sendiri,” ujar Ibnu.

Kasus itu harus dijadikan bahan pembelajaran oleh pemerintah Indonesia.

Indonesia sendiri sedang melaksanakan program registrasi sim card ulang agar meminimalisir penipuan.

Ibnu juga berharap, setelah disetujuinya RUU Perlindungan Data Pribadi yang diwacakan DPR dan pemerintah. Indonesia tidak lagi jadi negara bancakan kejahatan siber. 

 

sk-002/foto rmol.co