Ini Sejarah Salat Tarawih 11 dan 23 Rakaat Serta Dahsyatnya Keutamaannya yang Bakal Didapatkan

 
 

SUARAKALTIM.com – Salat tarawih adalah ibadah khusus yang hanya dilakukan saban bulan Ramadhan.

Hukum mengerjakannya adalah sunah, artinya jika dikerjakan berpahala, jika tidak dikerjakan tidak berdosa.

Selama ini, jumlah rakaatnya ada yang 23 ada juga yang 11.

Menurut Ustad Khalid Basalamah, itu ada sejarahnya.

Tarawih dari Bahasa Arab yang berarti santai.

Artinya, salat ini termasuk golongan salat malam namun berbeda dengan salat malam lainnya seperti tahajjud karena bisa dikerjakan secara santai.

“Maksudnya, dikerjakannya dengan santai saja setelah salat Isya. Tidak seperti tahajjud yang kitanya harus tidur dulu setelah Isya, baru bangun tengah malam untuk salat tahajjud,” jelasnya.

Salat tarawih ini diajarkan Nabi Muhammad di malam pertama Ramadhan.

Usai salat Isya, Nabi Muhammad mengerjakannya dan ada beberapa sahabat yang kala itu ikut juga mengerjakannya berjemaah.

Malam itu, Rasulullah mengerjakan tarawih 11 rakaat.

Besoknya, tersiar kabar Nabi Muhammad mengerjakan salat malam langsung usai salat Isya, tanpa jeda tidur dulu.

Di malam kedua, banyak sahabat beliau yang kemudian berkumpul di luar masjid untuk ikut salat tarawih berjemaah lagi dengan Nabi Muhammad, namun beliau setelah salat Isya tak kunjung keluar dari masjid.

Para sahabat pun menunggu-nunggu hingga akhirnya Nabi Muhammad baru keluar saat salat subuh.

Beres salat subuh, Nabi Muhammad berkhutbah.

“Kata Nabi, aku tahu kalian menungguku untuk ikut salat tarawih berjemaah dan jadi makmumku. Aku sengaja tak keluar sampai subuh sebab nanti kalian akan berpikir salat tarawih ini wajib, padahal tidak. Begitu kata Nabi Muhammad. Jadi, sebenarnya salat ini boleh dikerjakan, boleh juga tidak,” terangnya.

Salat tarawih boleh dikerjakan secara berjemaah, boleh juga sendiri.

Mengapa ada yang memilih untuk berjemaah?

Ceritanya pada masa pemerintahan Umar bin Khatab, dia melihat di masjid orang-orang salat tarawih sendiri-sendiri.

Umar khawatir ini bakal menjadi fitnah ke depannya, akhirnya diajaknyalah orang-orang itu untuk salat tarawih berjemaah.

Walau Nabi Muhammad tak mewajibkan berjemaah, namun para sahabat kala itu tidak ada yang memprotes Umar karena dia saat itu menjabat sebagai pemimpin umat Islam atau khulafaur rasyidin.

“Nabi Muhammad pernah juga bersabda bahwa umat Islam harus berpegang pada ajaran-ajarannya dan para khulafaur rasyidin. Artinya, apa pun yang dilakukan para khulafaur rasyidin, selama baik saja boleh diikuti. Dan Umar pun beralasan tarawih berjemaah karena Nabi Muhammad pernah melakukannya,” katanya.

Ini ada hikmahnya, yaitu agar di buku catatan amal tiap orang Islam ada tercatat mengerjakan salat malam minimal setahun sekali selama Ramadhan karena salat malam adalah salat yang afdal setelah salat wajib.

“Mau 11 rakaat atau 23 rakaat atk ada masalah karena jumlah rakaat tarawih itu tak ada batasan. Hal ini berdasarkan riwayat dari istri Nabi Muhammad, Aisyah yang mengatakan Nabi Muhammad salat tarawih 11 rakaat tak pernah kurang atau lebih dari itu,” katanya.

Namun, ada juga yang mengatakan Nabi Muhammad pernah melakukannya lebih dari 11 rakaat.

Mereka mengatakan Aisyah menyebutkan 11 rakaat karena itu hanya yang sepengetahuannya saat Nabi Muhammad bermalam di rumah Aisyah.

Istri Nabi Muhammad ada 11 orang, bisa saja saat di rumah Aisyah Nabi Muhammad salat tarawih 11 rakaat, namun ketika di rumah istrinya yang lain ada yang mengatakan lebih dari 11 rakaat.

Hadis Nabi Muhammad mengatakan jumlah rakaat salat malam adalah per dua rakaat salam.

Jumlah rakaatnya tak ada batasan, jadi ketika Umar bin Khatab salat tarawih 23 rakaat tak ada yang melarang.

Bahkan, lanjutnya, di Arab Saudi ada masjid yang menggelar tarawih 11 rakaat ada juga yang 23 rakaat.

Selain itu, di sana ada juga program pemerintah yaitu di 10 malam terakhir Ramadhan, salat tarawihnya 20 rakaat lalu witir tiga rakaatnya ditunda dan digabung dengan salat tahajjud setelah pukul 12 malam.

Bahkan, ada juga yang menggelar 11 rakaat, yaitu tarawih delapan rakaat plus witir tiga rakaat.

Ada pula yang kemudian mengikuti keduanya, yaitu yang 20 rakaat ikut, yang delapan rakaat juga ikut, jika dijumlah jadi 31 rakaat.

“Fatwa ulama setempat membolehkan ini, kalau sanggup. Yang tak dibolehkan adalah imamnya 23 rakaat, tapi makmum selesai duluan pas di rakaat ke 11. Kalau begini, dia tak mendapatkan keutamaan salat tarawih, yaitu pahala salat malam semalam suntuk. Kalau mau 11 rakaat, carilah masjid atau imam yang 11 rakaat saja, kalau imamnya 23 rakaat, makmum ikut juga 23 rakaat,” pungkasnya.

 

sk-008/Yayu Fathilal/banjarmasin.co.id