Janji Mau Orbitkan Jadi Model, Eh Seorang Gadis Di Jepara Malah Dicabuli, Tes Perawan Direkam Pakai HP

Senin, 1 April 2019 | 9:47 pm | 2086 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Kapolres Jepara menunjukkan barang bukti pencabulan. Foto: metrojateng.com

Modus! Diiming-Imingi Jadi Model, Ternyata Malah Dicabuli

Bahkan, adegan mesum itu direkam pelaku memakai handphone. Video tersebut digunakan pelaku untuk mengancam korban supaya mau meladeni nafsu bejatnya lagi.

JEPARA, suarakaltim.com – AS, pemuda 19 tahun ini nekat mencabuli gadis yang masih di bawah umur. Pelaku berpura-pura menjadi fotografer dan berjanji akan mengorbitkan korban menjadi model.

Korban berinisial TS (16) langsung kepincut janji manis pelaku. Namun, korban harus menyerahkan keperawanannya kepada pelaku.

AS menggauli korban dengan alasan untuk membuktikan keperawan korban. Bahkan, adegan mesum itu direkam pelaku memakai handphone. Video tersebut digunakan pelaku untuk mengancam korban supaya mau meladeni nafsu bejatnya lagi.

BACA JUGA :

Pasangan ini Kepergok Mesum oleh Warga, Si Cewek Ngamuk Jerit-Jerit Ketakutan

Pergoki Pasangan Mesum di Bioskop, Ini Curhatan Netter Lewat Twitter

Tak Terima Diputus, Video Mesum Disebar Ke Orang Tua dan Guru di Wonogiri

Viral Video Sepasang Kekasih Tertangkap Basah Mesum di Atap Masjid Aceh Besar

 

Aksi itu dilakukan di rumah pelaku di Desa Kedungleper, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Namun, korban tak kunjung menjadi model seperti yang dijanjikan pelaku hingga akhirnya melaporkan ke polisi.

Kini, AS harus digelandang ke Mapolres Jepara untuk mempertanggungjawabkan aksinya tersebut.

Kapolres Jepara, AKBP Arif Budiman menuturkan bahwa pelaku berjanji akan mengorbitkan korban sebagai model. Dengan syarat harus masih perawan.

“Untuk membuktikan perawan atau tidak, korban harus melakukan persetubuhan dengan pelaku,” ujar Kapolres kepada wartawan di Mapolres Jepara, Rabu (27/3/2019)

AS sudah ditetapkan sebagai tersangka dab dijerat pasal 81 jo pasal 76D dan atau pasal 82 jo pasal 76E UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

 

BACA JUGA :

Duo Semangka Sama-Sama Mau Diperkosa, Diberi Minuman Tak Sadar, Saat Terbangun Pakaian Sudah Lepas Di Depan Muka Cowok Sudah Tanpa Busana

 

“Kasus ini masih kami kembangkan apakah ada keterlibatan pelaku lain atau tidak,” jelasnya.

Sementara, AS mengaku mengenal korban dari nomor WhatsApp. Beberapa kali bertemu, pelaku berjanji akan menjadikan korban sebagai model. Padahal, dia bekerja sebagai tukang mebel kayu.

“Saya kenal lewat WhatsApp. Saya bohongi akan jadikan model dengan syarat masih perawan. Akhirnya saya minta untuk membuktikannya. Saat itu saya setubuhi di rumah,” katanya.

AS berinisiatif membohongi korban karena rasa cinta. “Saya suka sama dia. Akhirnya saya bagaimana caranya bisa begituan,” tandasnya.link-metrojateng.com

BACA JUGA :

Langsung Telanjang, Pemuda di Gresik Mau Perkosa Gadis SMP, Gagal Dihakimi Warga

Dicekoki Miras, Dua Remaja Perempuan di Bekasi Diperkosa 6 Pelajar

Perkosa dan Ancam Kekasih Sendiri, Pria ini Ditangkap Polisi