Billy Sindoro / Foto: Ari Saputra
|
Mantan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro adalah terdakwa perkara suap terkait perizinan proyek Meikarta. Dia didakwa menyuap pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berkaitan dengan perizinan proyek Meikarta sebesar Rp 16.182.020.000 dan SGD 270.000. Uang itu juga mengalir ke Neneng Hassanah Yasin sebagai Bupati Bekasi.
Billy Sindoro saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Selama menjalani sidang, Billy Sindoro dititipkan di Rutan Polda Jabar. Pada Rabu (30/1) kemarin, dia menghadiri sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.