JNE Penyesuaian Tarif Ongkir Sekitar 19 Persen, Berlaku Mulai Kamis Besok

Pekerja membungkus paket kiriman milik pelanggan di perusahaan jasa pengiriman JNE Express, di Medan, Sumatera Utara (ANTARA FOTO/SEPTIANDA PERDANA)
 

JAKARTA, SUARAKALTIM.COM– Perusahaan jasa pengiriman PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) kembali melakukan penyesuaian tarif pengiriman atau ongkos kirim (ongkir) sekitar 19 persen yang mulai berlaku Kamis, 21 Maret 2019.

VP of Marketing JNE Eri Palgunadi dalam siaran pers di Jakarta, Rabu, mengatakan penyesuaian tarif, baik kenaikan maupun penurunan berlaku untuk pengiriman paket dengan kota asal maupun tujuan ke beberapa wilayah selain Jabodetabek, dalam layanan Regular, OKE dan YES.

“Penyesuaian tarif pengiriman atau ongkir JNE kali ini, baik kenaikan maupun penurunan secara nasional di semua produk layanan, yang akan berlaku rata-ratanya adalah sekitar 19 persen,” ujarnya.

Selama tiga tahun terakhir, Eri mengklaim baru kali ini perusahaan itu kembali melakukan penyesuaian tarif secara nasional karena didorong oleh berbagai faktor eksternal dan internal.

Penyesuaian tarif pengiriman itu disebutnya sebagai langkah yang perlu dilakukan dalam menghadapi situasi saat ini yang dinamis.

“Beragam tantangan muncul, tapi peluang atau kemudahan dalam proses pengiriman juga bertambah dengan adanya pembangunan. Oleh karena itu, kami harus terus inovatif dan kreatif melalui strategi distribusi yang efektif dengan memaksimalkan penggunaan moda transportasi udara, darat, mau pun laut dalam mengirimkan paket seluruh pelanggan,” tuturnya.

Eri menambahkan penyesuaian tarif pengiriman paket dilakukan demi mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan, serta melanjutkan inovasi mau pun pengembangan di berbagai bidang. “Tentunya langkah ini dijalankan dengan penuh pertimbangan maksimal,” katanya. ANTARA