Jonan Sindir Pengusaha yang Ambil Untung Besar Jualan Listrik

JAKARTA, SUARAKALTIM.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta para pengusaha pembangkit listrik (independent power producer/IPP) tak mengambil keuntungan besar dalam jual beli listrik. Lantaran, terkait fasilitas layanan publik ini biasanya memiliki kontrak panjang.

Jonan meminta pengusaha pembangkit listrik tersebut mengambil keuntungan yang wajar.

“Para pembangunan IPP renewable atau fosil energi. Kalau kita lihat, ini kan kontrak lama 20-30 tahun. Pemahaman saya, public utilities kalau kontrak 30 tahun ya harus untung, harus untung, tapi untungnya yang wajar,” kata dia di Kantor Pusat PLN Jakarta, Kamis (22/3/2018).

 

“Kalau untung besar 30 tahun, kawin aja 30 tahun nggak selalu senang,” canda dia.

Jonan mengatakan, pengusaha kalau ingin untuk besar harusnya tidak bisnis di pembangkit listrik. Jonan menyarankan pelaku usaha bisnis lain seperti perdagangan surat utang.

 

Namun, kata dia, itu tidak berlaku panjang. Lantaran, pengusaha mengikuti arus pasar.

“Kalau mau untung besar jangan bangun IPP. Trading macam-macam aja yang short. Jadi currency player atau bond trader dan sebagainya itu bisa masuk keluar pasar,” tutup dia.

 

sk-003/detik.com