“Prioritas pembangunan Kaltim bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa menargetkan tidak ada lagi desa dengan status tertinggal di Kaltim. Pak Gubernur Isran Noor dalam Rakor Program OPD sudah menegaskan hal itu, sehingga kita sebagai perangkat di bawahnya harus memenuhi pencapaiannya,” kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Surono seperti dilansir dari antaranews kaltim pada Pra Musrenbang Pemprov Kaltim, di Bappeda Kaltim.
DPMPD Kaltim sudah menetapkan program kegiatan yang menjadi daya ungkit meningkatkan status desa yang masih tertinggal di Kaltim.
Harapannya 518 desa dengan status tertinggal dan sangat tertinggal yang tersebar di tujuh kabupaten se Kaltim bisa meningkat menjadi berkembang.
Pada gilirannya desa yang statusnya berkembang bisa secara perlahan naik menjadi desa maju dan desa mandiri.
Kondisinya berdasarkan penilaian Indeks Desa Membangun (IDM) dari 841 desa se Kaltim baru 2 desa status mandiri, 32 status maju, dan 289 status berkembang, selebihnya 381 masih berstatus tertinggal dan 137 berstatus sangat tertinggal.
“Yang kita sasar 518 desa itu. Kita tetapkan desa sangat tertinggal dan tertinggal menjadi status tertinggal yang menjadi fokus intervensi,” katanya.
Program kegiatan yang menjadi daya ungkit diantaranya meningkatkan peran pembinaan provinsi dalam peningkatan kapasitas pemerintah desa di dalamnya terdiri atas kepala desa, perangkat desa, dan lembaga kemasyarakatan.
Termasuk peningkatan kapasitas pengelola BUMDEsa dalam meningkatkan keberdayaan dan perekonomian masyarakat desa.
“Harapan kita secara periodik jumlah desa tertinggal semakin berkurang. Makanya kita juga berharap dukungan kabupaten agar fokus mengejar target itu. Kalau ingin membangun Kaltim bangunlah desa terlebih dahulu,” serunya. sk-017