Dua pelaku sempat melakukan perlawanan, akhirnya harus dilumpuhkan dengan timah panas oleh anggota Satreskrim Polres Banjarbaru saat mengamankan kawanan pelaku.
Kelima pelaku diamanakan pada Kamis (28/2) sekitar pukul 19.00 Wita di lokasi berbeda oleh tim unit Buser polres Banjarbaru dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek banjarbaru kota IPDA Alhamidie.
Lima pelaku yang berhasil diamanakan yakni Fariz Santuso (32) warga Gresik, M Noor Romadhani (21), Noor Sodikin (26), Arbain (32). Ketiganya diketahui warga sungai Rancah Banjarbaru dan Hamdani warga Guntung Manggis Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Reskrim AKP Aryansyah membenarkan dengan penangkapan lima pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
“Dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat diamankan,” ujarnya, Sabtu, (2/3).
Penangkapan pelaku berawal, pada Rabu (26/2) pukul 03.00 Wita di wilayah Kelurahan Mentaos Kecamatan Banjarbaru Utara, karena terjadi tindak pidana pencurian.
Para pelaku beraksi dengan merusak pagar dan pintu rumah yang saat itu dalam kondisi kosong.
Mereka berhasil membawa dua sepeda motor yaitu Honda Beat dan Honda Tiger, handphone, tiga TV, DVD, tabung gas 12 kg, laptop dan uang tunai Rp 2 juta.
Setelah korban melapor ke Mapolres Banjarbaru, unit Buser Polres Banjarbaru langsung melakukan penyelidikan mengenai laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
“Tiga pelaku diamankan di Binuang dan dua pelaku lainnya diamankan di Banjarbaru. Para pelaku menggunakan mobil saat melakukan aksinya. Mereka juga membawa linggis dan gunting besar untuk merusak pintu rumah korban,” lanjutnya.
Dari pengakuan para tersangka, mereka sudah melakukan aksi di Banjarbaru sudah 13 kali dan masih dilakukan pengembangan oleh tim penyidik.
“Pelaku melakukan pencurian dengan modus rumah kosong yang ditinggal penghuni ke luar kota. Sebelum melakukan aksi, para tersangka melakukan survei terlebih dahulu,” jelas Kasat Reskrim.