Foto: Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Balaikota (CNBC Indonesi/Muhammad Sabki
JAKARTA, SUARAKALTIM.COM– Keseharian pegawai negeri sipil (PNS) di masa depan dipastikan akan diubah. Jika dulu wajib ke kantor, nanti abdi negara bisa melaksanakan pekerjaannya di rumah.
“Demikian pula jenis layanan yang dilakukan pemerintah kepada warganya,” kata Ridwan melalui pesan singkatnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (9/8/2019).
Ridwan mencontohkan misalnya dari fungsi dan tugas di Biro Humas BKN seperti materi berita, mengontrol media sosial, siaran pers, dan lain-lainnya. Semua bisa dilakukan melalui gadget.
“Contohnya hari ini, saya di Medan sudah approved berita, siaran pers, dan konten media sosial yang disiapkan anak-anak humas di Jakarta,” katanya.
“Hasil liputan di beberapa lokasi di seluruh Indonesia. So, kebutuhan untuk bertemu di kantor secara fisik mulai berkurang,” jelasnya.
Sebagai informasi, Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara (KemenpanPANRB) mengaku tengah mendesain sistem kerja PNS di setiap kementerian lembaga layaknya pekerja di perusahaan rintisan.
“Nanti akan bisa bekerja dari rumah, tinggal mengatur aturannya kayak gimana,” jelas Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja.