Nazaruddin Diusulkan Masuk Pesantren

Nazaruddin usai mengikuti sholat Idul fitri 1434 H bersama narapidana lainnya di Lapas Kelas 1 Suka Miskin, Bandung beberapa Kamis (8/813) lalu. (Foto Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

SEMOGA Nazaruddin Insyaf dan syukur-syukur bisa berubah menjadi ustadz. Atau paling tidak menjadi marbot seperti Fahri Hamzah, bila tak lagi menjadi anggota DPR dan sekarang ini masih menjabat Wakil Ketua DPR RI.

Ada usulan, asimilasi mantan bendahara umum Partai Demokrat itu asimilasi dan pembebasan bersyaratnya dimasukan ke sebuah pondok pesantren di Bandung.

”Usulan itu dari Tim Pengamat Pemasyarakat atau TPP Ditjen Pas (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) Kemhumham (Kementerian Hukum dan HAM).Informasi yang kami dapat sudah dicantumkan lokasi asimilasi kerja sosial tersebut, di sebuah pondok pesantren di Bandung. Di sana dicantumkan lokasi asimilasinya,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan Jakarta, Rabu (7/2).

Tapi rekemonedasi tersebut, lanjut Febri masih akan kami pelajari. Beberapa pertimbangan yang akan dibahas di antaranya soal kontribusi Nazaruddin dalam mengungkap sejumlah perkara korupsi. KPK akan hati-hati sebelum mengeluarkan rekomendasi.

Seperti diketahui, Nazaruddfin adalah terpidana sejumlah kasus korupsi. Dia divonis untuk dua kasus berbeda. Pada tanggal 20 April 2012, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan pidana 4 tahun 10 bulan dan denda Rp. 200 juta kepada Nazaruddin. (SK-01)

(Foto Tribun Jabar/Gani Kurniawan/Nazaruddin usai mengikuti sholat Idul fitri 1434 H bersama narapidana lainnya di Lapas Kelas 1 Suka Miskin, Bandung beberapa Kamis (8/813) lalu).