Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna/Foto beritajatim.com
MALANG, www.suarakaltim.com– Guru olahraga berinisial IS di sebuah SDN di kawasan Kauman, Klojen, Kota Malang, mengaku melakukan tindakan dugaan pelecehan seksual kepada puluhan siswa saat mereka ganti baju usai menjalani mata pelajaran olahraga.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, kepada penyidik, IS mengakui perbuatannya. Komang menyebut IS kooperatif saat diperiksa oleh penyidik Polres Malang Kota.
“Modusnya saat jam olahraga pada saat proses ganti baju, pelaku ada dugaan melakukan pencabulan itu,” kata Komang, Selasa, (26/2/2019).
Selain pengakuan pelaku, polisi diperkuat dari hasil visum oleh tim medis. Bukti-bukti itu bakal digunakan polisi untuk menjerat IS sebagai tersangka. Sejauh ini, baru dua wali murid sebagai pelapor. Ia mempersilakan wali murid lainnya untuk melaporkan jika putrinya merasa menjadi korban pelecehan seksual.
“Pelapor sejauh ini sudah ada 2 dari wali murid. Hasil visum sudah keluar ya tidak bisa saya jabarkan karena ini berkaitan dengan hasil medis. Cuma ada hasil yang bisa menjerat pelaku karena visum ini alat bukti,” papar Komang.
Sementara itu, Komang menegaskan tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam pengungkapan kasus pelecehan seksual ini. Menurutnya, lamanya proses penyidikan karena ada tahapan yang harus dilalui oleh penyidik Polres Malang Kota.
“Secara garis besar tidak ada kendala, kenapa berminggu-minggu karena ada proses yang harus dilewati. Akibat perbuatannya, IS terancam dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak,” tandasnya. beritajatim.com
BACA PULA
Oknum Guru SD di Kuaro Cabuli Siswinya, Pengakuannya Ada 5 Siswi
Guru Agama di Kota Bangun Cabuli 9 Siswi SD Sambil Nonton Film Porno
Guru Agama di Kota Bangun Cabuli 9 Siswi SD Sambil Nonton Film Porno
Di Lampung, Penyandang Disabilitas Dicabuli Ayah-Kakak-Adik Kandung Ratusan Kali