“Kalau mau mendapat pendidikan tidak perlu ada SKTM,”
PURWAKARTA, SUARAKALTIM.comKebijakan penerimaan siswa baru berdasarkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) telah memicu kekisruhan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Barat. Kebijakan itu justru memicu adanya penyalahgunaan pembuatan SKTM bagi yang tidak berhak.
“Kebijakan kuota 20 persen untuk calon siswa yang menggunakan SKTM membuat banyak orang tua siswa mendadak miskin,” kata Dedy Mulyadi yang juga mantan Calon Wakil Gubernur Jawa Barat di Purwakarta seperti dilansir Antara, Rabu, 11 Juli 2018.
Menurut Dedy, dengan adanya kuota 20 persen bagi pemegang SKTM membuat orang tua kini berbondong-bondong ke kantor kelurahan setempat demi mendapatkan SKTM. Hal itulah yang menurutnya telah membuat salah kaprah dalam penerimaan peserta didik tahun ini.
“Karena hakikatnya pendidikan tidak mengenal masyarakat dari golongan kaya atau kaum miskin,” kata pria yang menjadi Bupati Purwakarta dua periode ini.
Dedy mengatakan, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menyediakan pendidikan yang layak bagi masyarakat.
Karena itu menurutnya penggunaan terminologi miskin dalam dunia pendidikan sangat tidak tepat. Menurut Dedy, istilah miskin hanya tepat digunakan untuk stakeholder kependudukan dan sosial.
“Itu pun dalam rangka pengentasan kemiskinan dan bukan bidang pendidikan,” kata Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Barat ini.
Karena itu menurut Dedy telah terjadi salah kaprah kalau indikator kemiskinan diukur dari memiliki SKTM.
“Kalau mau mendapat pendidikan tidak perlu ada SKTM,” pungkasnya.
sk-004/antara