Penghitungan Suara di Tapanuli Utara Rusuh, Data Surat Suara Dibawa Kabur

    •  

      MEDAN, www.SUARAKALTIM.com – Massa di Kabupaten Tapanuli Utara (Utara) menduduki Kantor Pemilihan Umum Daerah Taput. Hal itu, diduga ada kecurangan yang terjadi di pelaksanaan pemilihan Bupati Taput di Pilkada serentak 2018.

      “Hingga saat ini kami mendapat laporan, massa masih menguasai Kantor KPU Tapanuli Utara,” ujar Komisioner KPU Sumatera Utara, Iskandar Zulkarnain, kepada wartawan di Medan, Kamis 28 Juni 2018.

       

      Iskandar mengatakan, kerusuhan dipicu diduga adanya kecurangan saat proses penyerahan kotak suara berisi formulir C1 dari tingkat KPPS ke tingkat PPK. Saat itu, disebut kotak suara yang sudah disegel terpaksa dibuka kembali karena formulir C1 berhologram ternyata belum dimasukkan dalam kotak berisi surat suara dan data rekapitulasi perolehan suara dari TPS tersebut.

      “Nah entah bagaimana tiba-tiba isu itu beredar menjadi sebuah tudingan kecurangan. Dan tiba-tiba massa langsung datang dan menggeruduk kantor KPU Tapanuli Utara. C1 nya diambil dan dokumen-dokumen lainnya dirusak,” kata Iskandar.

      Kejadian kerusuhan ini, Iskandar belum tahu apa yang menjadi kerusahan. Namun, ia mengatakan bila ada pelanggaran dan terjadi kecurangan cukup membuat laporan ke Panitia Pengawasa Pemilu (Panwas) Kabupaten Taput. Bukan melakukan kerusahan yang berdampak keaman di daerah itu.

      “Bukan langsung main geruduk begini. Memang masalahnya ini terkait suara soal Pilkada Bupati di sana, tapi kan terimbas juga terhadap proses perhitungan suara Pilgubsu 2018. Padahal kami menargetkan scan C1 pilgubsu 2018 selesai dalam waktu 2 x 24 jam,” ucap Iskandar.

       

      Untuk menjaga keamanan seluruh komisioner KPU Taput. Pihak KPU Sumut sudah melakukan kordinasi dengan Polda Sumut. Iskandar meminta kepolisian untuk keselamatan seluruh Komisioner KPU Taput. “Kami meminta agar rekan-rekan kami di KPU Taput ada jaminan keselamatan,” kata dia.

      KPU Sumut secara kelembagaan menurut Iskandar sangat kecewa dengan antisipasi gangguan kamtibmas di Taput di Pilkada serentak 2018. Mudahnya massa untuk menguasai Kantor KPU Taput menurutnya menjadi indikasi lemahnya antisipasi terhadap potensi gangguan pilkada di sana.

      “Ada apa kok sepertinya mudah sekali kantor KPU dimasuki dan dikuasai. Kami tadi sampaikan juga itu kepada Polda Sumut,” ucap Iskandar.

      Di Pilkada Taput diikuti Tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati. Peroleh suara sementara versi Quick Count lokal menyebutkan Paslon nomor urut 1 Nikson Nababan-Sarlandy Hutabarat dengan mengantongi total perolehan suara sebanyak 69.408 suara atau 46,12 persen dari total suara sah sebanyak 150.491 suara.

      Perolehan suara tersebut mengalahkan pesaingnya, yakni pasangan nomor urut 2 Taripar-Frengky yang harus rela berada diperingkat kedua dengan perolehan 61.317 suara atau 40,74 persen, dan diikuti perolehan suara pasangan Christmanto-Hotman sebanyak 20.022 suara atau 13,30 persen. sumber-foto ilustrasi viva.co.id

      •