Penistaan Lain Bisa Bermunculan Jika Polisi Tak Tegas Kepada Sukmawati

SOLO, SUARAKALTIM.com – Polemik puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul ‘Ibu Indonesia’ masih mengemuka. Kunjungan Sukmawati ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Kamis (05/04/2018) untuk minta maaf tak sanggup meredakan kemarahan sebagian umat Islam yang tak rela agamanya dihina.

Terkait hal ini, Divisi Advokasi Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Endro Sudarsono menyatakan hukum tetap harus ditegakkan meskipun permintaan maaf telah disampaikan.

“Kepolisian harus tetap melanjutkan proses. Dimaafkan atau tidak dimaafkan kasus ini akan tetap berjalan!” ungkapnya di depan Mapolresta Surakarta pada Jumat (06/04/2018).

Ia berharap agar aparat kepolisian segera melakukan kewajibannya dalam menangani kasus tersebut. Lebih lanjut, Endro meminta kepada kepolsian untuk segera melakukan gelar perkara secara jujur, independen dan profesional.

“Harapan kita kalau polisi tegas, kami berharap kepolisian segera memeriksa semua pelapor, memanggil saksi-saksi dan mengumpulkan data barang bukti,” katanya.

Endro menimbang, jika kepolisian tidak melaksanakan perihal tersebut dengan tegas dan cepat maka kemungkinan akan ada aksi besar serupa Aksi 212, juga akan lebih banyak lagi penistaan-penistaan yang terjadi.

“Sebenarnya kita mengharapkan tidak adanya aksi seperti aksi di masa Ahok, penodaan agama itu kan seharusnya adalah penuntasan sederhana,” ujarnya.

“Jadi ini polisi langsung saja memproses, dan jangan sampai ada polemik dalam penanganannya,” sambung Endro.

 

BACA JUGA

Puisi SARA Sukmawati, PA 212: Hukum Harus Ditegakkan

Diprediksi Sepi, Begini Penampakan Aksi Bela Islam ‘Puisi SARA Sukmawati’, Bahkan Di Sejumlah Daerah Demo Sukmawati Marak

Puisinya Dikecam, Sukmawati: Tak Semua Azan Dilantunkan Merdu

 

sk-005reno Alfian/m. Rudy/kiblat.net/fotoDivisi Advokasi Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS)/ endro Sudarsono