TERKAIT :
SuaraKaltim.com– Hukum puasa Rajab selalu menjadi bahan perbincangan banyak orang. Masyarakat masih bertanya-tanya bagaimana sesungguhnya kedudukan puasa Rajab dalam Islam: apakah disunnahkan atau dilarang? Jawaban dari pertanyaan ini tentu bukanlah sesuatu yang baru. Sudah banyak ulama yang menjelaskan mengenai kebolehannya.
“Saya bertanya kepada Sa’id Ibn Jubair tentang puasa Rajab, beliau menjawab berdasarkan kisah dari Ibnu ‘Abbas bahwa Rasulullah SAW senantiasa berpuasa sampai kami berkata nampaknya beliau akan berpuasa seluruh bulan. Namun suatu saat beliau tidak berpuasa sampai kami berkata, nampaknya beliau tidak akan puasa sebulan penuh.” (HR: Muslim)
Hadis ini menunjukan Rasulullah pernah mengerjakan puasa di bulan Rajab walaupun tidak sebulan penuh. Ini sekaligus membuktikkan puasa Rajab bukanlah termasuk perkara bid’ah tercela. Supaya lebih jelas, Imam al-Nawawi dalam Syarah Muslim menjelaskan:
BACA JUGA :
- Zikir Asmaul Husna, Menyayangi Diri, Pemimpin Bertanggung jawab
- Berzikir Untuk Mengusir Setan dari Hati
- Begini Wirid dan Zikir Amalan Harian, Insya Allah Semua Urusan Dimudahkan
- Dengan Dzikir Ini Akan Dijauhkan dari Neraka dan Dibebaskan Masuk ke Surga Melalui Delapan Pintu
- Masya Allah dengan Dzikir Ini Akan Menanam Satu Pohon Kurma di Surga
- Berdzikir Ternyata Lebih Utama Dibandingkan Berinfak dengan Emas dan Perak
- Tujuh Rahasia Dikabulkannya Doa Kita