TEGAL, SUARAKALTIM.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, Jawa Tengah telah menetapkan lima pasang calon Walikota-Wakil Walikota yang akan bertarung dalam Pilkada Kota Tegal. Rapat pleno terbuka untuk mengundi dan menetapkan nomor urut pasangan calon pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tegal 2018 telah dilakukan di Gedung Poltrans, Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tegal hari ini, Selasa (13/2/2018). Tanty Prasetyoningrum istri Ketua DPRD Kota Samarinda Alphad Syarif yang maju sebagai calon Wakil Walikota mendampingi Calon Walikota Habib Ali
Selengkapnya, hasil pengundian, nomer urut 1 pasangan petahan HM Nursholeh-Wartono. Pasangan ini diusung Partai Golkar dan Hanura. Nomer urut 2 pasangan A. Ghautsun-Muslih Dahlan dari jalur perseorangan.
Nomor urut 3 pasangan Dedy-Jumadi yang maju melalui gabungan partai Demokrat, Gerindra, PAN, PKS, PPP. Sedangkan nomer urut 4, Habib Ali-Tanty dari PKB dan Nasdem dan nomer urut 5 pasangan Herujito-Sugono dari PDIP.
Empat pasangan berasal dari jalur partai politik dan satu pasangan dari jalur perseorangan.
Usai pengambilan nomer urut, KPU memandu lima pasangan untuk berikrar bersama menciptakan pilkada damai.
Penetapan nomer urut dan deklarasi ditutup dengan penandatanganan pakta integritas oleh setiap pasangan. Berbarengan dengan ini, Kapolres Tegal Kota, AKBP Jon Wesly Arianto SIK menyerahkan petugas pengawal kepada seluruh paslon.
Ketua KPU Kota Tegal, Agus Wijanarko meminta agar pelaksanaan tahapan pilkada bisa berjalan lancar dan aman. Selanjutnya setelah pengundian nomor urut ini, masing masing paslon akan memasuki tahapan kampanye yang dimulai 15 Februari mendatang.
“Masing masing pasangan calon saya minta ikut menjaga agar pilwalkot berlangsung tanpa ada gangguan apapun,” kata Agus. sk-008/pertama kali diberitakan detik.com dengan judul Dapat Nomor Urut, Lima Paslon Siap Bertarung di Pilwalkot Tegal