Polda Metro Ringkus Pengedar Narkotika Jenis Heroin Berbentuk Kapsul

Kapsul heroin seberat 366 gram/RMOL

JAKARTA, SUARAKALTIM.COM-Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus pengedar narkotika jenis Heroin berbentuk kapsul di Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (10/10) kemarin.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba PMJ, AKBP Ahmad Fanani mengatakan, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba di parkiran Swalayan HH Duta Indah, Penjaringan, Jakarta Utara.

“Selanjutnya di parkiran swalayan HH diketahui seorang laki-laki sesuai ciri-ciri terlihat mencurigakan, membawa tas warna Hitam kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan narkoba dalam tas warna hitam,” ucap AKBP Ahmad Fanani saat dikonfirmasi, Jumat (11/10).

Baca juga : Alasan Polri Tidak Tangkap Abu Rara Karena Belum Lakukan Teror Aneh Dan Tidak Tepat

Barang bukti narkotika jenis Heroin ditemukan sebanyak 35 kapsul dengan berat 366 gram yang diamankan dari tersangka LN yang merupakan kurir narkotika.

“Tersangka LN mengambil barang tersebut dari tempat penitipan barang di swalayan, kemudian barang tersebut dibawa pulang dan menunggu perintah berikutnya,” katanya.

Baca Juga : Mengerikan, Dua Keluarga di Lampung Melakukan Sumpah Pocong dengan Taruhan Azab Seketurunan

Dari hasil pemeriksaan, LN diketahui diperintahkan oleh seseorang yang masih buron untuk mengambil kartu penitipan barang di sebuah tempat rak belanjaan. Selanjutnya, LN mengambil sebuah tas yang berisi Heroin.

“Tim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan atasnya,” pungkasnya.

 

Jamaludin Akmal/rmol