Polisi Buru Pelaku Lain Insiden Pengeroyokan Sopir Mabuk

 
 
Satu mobil Grand Livina berwarna hitam hancur dirusak warga, karena sang sopir mencoba kabur seusai menabrak pengendara sepeda motor, di Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (30/8/2018). [Instagram/Jktinfo]

Salah satu terduga pengeroyok itu adalah driver ojek online atau ojol

 

www.SUARAKALTIM.com – Polisi masih memburu tiga pelaku lain yang dianggap ikut terlibat melakukan pengeroyokan dan pengerusakan terhadap Franky (40), sopir mobil Nissan Grand Livina yang menabrak dua pengendara sepeda motor karena pengaruh narkoba jenis sabu.

“Mungkin sekitar dua-tiga lagi yang kita cari,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Rango Siregar saat dihubungi Suara.com, Senin (3/9/2018).

Rango mengatakan, ada sekitar 8 pelaku yang terlibat pengeroyokan dan pengrusakan ketika mobil Franky terjebak di jalur TransJakarta, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Lima dari 8 pelaku dalam kasus ini pun sudah ditangkap lebih dulu. Salah satu pelaku pengeroyokan adalah driver ojek online alias ojol.

“Ada tujuh sampai delapan orang yang terekam kamera ya,” kata dia.

Namun Rango belum bisa menjelaskan status hukum kelima pelaku yang sudah ditangkap. Dia hanya menyatakan, kasus pengeroyokan dan pengerusakan itu akan dirilis secara lengkap, hari ini.

“Nanti Kapolsek yang akan rilis,” kata dia.

Kasus ini bermula setelah beredar sebuah video yang menayangkan aksi pengrusakan sebuah mobil Grand Livina berpelat nomor B 1965 UIQ oleh massa di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (31/8/2018). Selain merusak kendaraan, massa juga mengeroyok Franky, sopir minibus tersebut karena kabur usai menabrak dua pengendara sepeda motor di dua lokasi berbeda.

Diduga, pemicu Franky nekat menabrak dua korban karena terperngaruh efek sabu-sabu yang dikonsumsi sebelum kejadian kecelakaan tersebut. sk-008/suara.com