”Masyarakat Islam memiliki hak masing-masing menyalurkan uangnya untuk berzakat ke manapun yang mereka kehendaki”
Tokoh Muhammadiyah Prof DR HM Din Syamsuddin kurang setuju jika negara atau pemerintah ikut mengurusi zakat masyarakat muslim.
‘’Soal pengumpulan zakat, infak, sedekah itu sudah mentradisi di kalangan masyarakat umat islam. Di masyarakat itu ada ormas-ormas Islam, yang mempunyai lembaga amil zakat. sudah jalan sejak dulu. Jauh sebelum negara ada. Maka janganlah itu diambil alih oleh pemerintah atau negara,’’ kata Dim Syamsuddin kepada wartawan .
Ketua Dewan Pertimbangan meminta pemerintah mengkaji ulang rencana tersebut. “Negara nggak usahlah urus seperti itu.
‘’Masyarakat Islam memiliki hak masing-masing menyalurkan uangnya untuk berzakat ke manapun yang mereka kehendaki. Mau menyalurkannya lewat mana, mau lewat ormas-ormas Islam atau mana pun,” kata Din, yang pernah ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai
Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antar Agama dan Peradaban (UKP-DKAAP) ini. Sk-001/dok.suaramuhammadiyah.com