Tak hanya itu, pelaku yang masih berusia 20 tahun itu juga berdalih sakit hati lantaran korban memaki-makinya.
Surabaya, Suara Kaltim Online– Ahmad Juanidi alias AJ, warga Sampang, Madura, terpaksa membunuh Ika Puspita Sari (36) dengan alasan tak puas terhadap pelayanan seksual korban.
Tak hanya itu, pelaku yang masih berusia 20 tahun itu juga berdalih sakit hati lantaran korban memaki-makinya.
Berdasarkan rilis perkara di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (23/4/2020), pelaku sakit hati karena wanita berparas cantik itu berkata kasar.
Kalimat yang dilontarkan korban yakni ‘Nek gak duwe duwit, gak usah mesen aku. Lek ngerti ngene, kamu gak tak trimo’. Kalimat menggunakan bahasa tersebut artinya adalah ‘Kalau gak punya uang, tidak usah pesan saya. Kalau tahu begini, kamu tidak saya terima’.
“Menurut pengakuan pelaku seperti itu. Pelaku dan korban bertemu melalui aplikasi MiChat. Pelaku memesan korban dengan harga Rp 500 ribu dua kali main. Tapi korban hanya melayani sekali, kemudian pelaku membayar Rp 250 ribu. Dari situ timbul kalimat kasar dan berujung penusukan korban oleh pelaku,” jelas Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho melalui rilis yang disampaikan humas Polrestabes Surabaya, Kamis (23/4/2020).
Usai bertengkar, pelaku pun tak kuasa menahan amarah. Karena emosi dan dalam kondisi ingin bercinta, pelaku pun semakin tinggi emosinya dan tak bisa mengontrol.
Selanjutnya pelaku melihat ada pisau dapur di apartemen tersebut. Tanpa basa-basi, pelaku langsung mengayuhkan tangannya dan korban terluka.
Masih kuat melawan, korban pun berteriak meski sudah terkena sayatan pisau. Karena gugup dan takut, pelaku kembali menarik korban dan menjatuhkan korban ke lantai.
“Kemudian beberapa kali pelaku mengayunkan tanggannya. Pelaku kembali melukai korban lagi hingga akhirnya korban pun meninggal di tempat. Selanjutnya pelaku lari dan membawa dua ponsel korban. Pisau yang dipakai pelaku dibuang ke Jalan Darmo Permai,” lanjut perwira menengah melati tiga ini.
Sementara itu untuk barang bukti yang diamankan yakni satu sepeda motor beat M 4598 HU, ponsel Oppo F 11, ponsel Readmi 4A pakaian tersangka dan rekaman kamera pengawas pelaku dan korban.
Sedangkan tersangka sendiri akan dijerat dengan pasal 351 dan atau pasal 365 ayat 3 dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun. ***
Dua berita PSK dibunuh lainnya, sekitar sebulan lalu juga terjadi di wilayah Jawa Barat. Ini beritanya :
PSK Dibunuh Pelanggan karena Bilang: Gratisan Tapi Cepat Banget Mainnya
Karena diejek, AS lantas membekap korban memakai bantal hingga kehabisan napas dan meninggal dunia.
SUBANG, Suara Kaltim Online – Perempuan yang bekerja sebagai pekerja seks komersial berinisial IR di Kabupaten Subang, Jawa Barat, ditemukan tewas telanjang dan bersimbah darah, di dalam warung remang-remang.
Belakangan diketahui, perempuan berusia 42 tahun itu dibunuh oleh pelanggannya berinisial AS (33).
Pembunuhan itu terjadi di warung Jalan Lima, Kampung Mulyasari, Desa Rancajaya, Kecamatan Patokbeusi, Selasa (18/2). Saat ditemukan, posisi mayat korban bugil serta tangan diikat ke belakang.
Kapolres Subang Ajun Komisaris Besar Teddy Fafani, Selasa (17/3/2020), mengungkapkan AS membunuh IR karena sakit hati diejek.
Teddy menuturkan, AS mengklaim dirinya diejek IR karena terlalu cepat orgasme saat diberikan pelayanan seksual.
“Pelaku katanya sakit hati, ‘mainnya’ terlalu cepat. Korban, kata pelaku, mengece-ece dirinya. Pelaku juga mengakui dia diberi servis gratis oleh korban,” kata Teddy.
Ia menuturkan, setelah berhubungan badan, IR menghina AS karena terlalu cepat orgasme di atas ranjang.
Karena diejek, AS lantas membekap korban memakai bantal hingga kehabisan napas dan meninggal dunia.
Setelah menghabisi nyawa korban, AS mengambil telepon genggam milik IR sebelum melarikan diri.
Setelah mendapat laporan terdapat mayat diduga dibunuh, Kasatreskrim Ajun Komisaris Deden A Yani memimpin anak buahnya untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Berdasarkan jejak terakhir, AS diketahui melarikan diri menggunakan bus ke Kota Bandung, Jabar.
“Pelaku kami tangkap di kantor agen bus Jalan Cilameri, masih di Subang, Jumat (28/2),” kata Teddy.
PSK Dibunuh Gara-gara Bilang Sperma Pelanggannya Cepat Keluar
PSK IS dibunuh dengan sadis.
Subang, Suara Kaltim Online – Seorang pekerja seks atau PSK dibunuh pelanggannya sendiri. Sebab di PSK mengatakan sang pelanggan cepat mengeluarkan sperma saat berhubungan seks.
Sang pembunuh sudah ditangkap Satreskrim Polres Subang. Pembunuhan itu terjadi di Patokbeusi, Subang, Jawa Barat.
Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani mengatakan pelaku berinisial AS. AS tega menghabisi nyawa IS inisial korban, hanya gara-gara dibilang loyo.
Terbilang cukup sadis, pelaku membunuh dengan cara mencekik korban.
“Saat melakukan hubungan badan, korban merasa tak terpuaskan oleh pelaku karena pelaku loyo alias cepat keluar,” ujar Teddy, Selasa (17/3/2020).
Akibat tak terpuaskan, korban akhirnya mendorong pelaku sampai terjatuh. Ternyata hal itu menyulut emosi pelaku, hingga akhirnya pelaku membalasnya dengan mencekik korban.
“Selain mencekik, pelaku juga melilit mulut korban dengan kain sambil menekan leher korban dari belakang menggunakan bantal, serta mengikat tangan korban ke belakang punggungnya dengan handuk sampai tidak bergerak (mati lemas),” ungkapnya.
Setelah dirasa tewas, pelaku pun mencuri beberapa barang korban. Ponsel android milik korban, digondol pelaku yang langsung melarikan diri usai membunuh.
kasus pembunuhan psk tersebut terjadi pada Selasa 18 Februari 2020. Jasad IS ditemukan di warungnya di wilayah Patokbesi, Kabupaten Subang. Saat ditemukan, korban dalam setengah telanjang di kamarnya.
Lebih lanjut Kapolres Subang mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan jalan raya Cilameri Subang pada 28 Februari 2020. Akibat perbuatannya pelaku terancam pasal 338 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,”pungkasnya.
BACA JUGA :
Tengah Malam Bertengkar dengan Istri, Dini Hari Seorang Ayah di Samarinda Perkosa Anak Tiri Di Semak Semak