BANDA ACEH, SUARAKALTIM.com – Organisasi Suara Rakyat Aceh (SURA) menolak tegas rencana pemerintah Indonesia untuk mengambil alih pengelolaan tanah wakaf Aceh di Arab Saudi. Rencana tersebut dinilai bertentangan dengan tujuan dan niat dasar wakaf dari Habib Bugak, sebagai orang Aceh yang mewakaf tanah tersebut untuk kepentingan masyarakat Aceh yang sedang berada di Arab Saudi dalam rangka melaksanakan ibadah haji.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat Suara Rakyat Aceh (DPP SURA), Murdani Abdullah, Sabtu 10 Maret 2018.
“Pasca ada rencana tersebut, kami dari SURA langsung menggelar rapat internal dan koordinasi dengan sejumlah ulama kharismatik Aceh. Hasilnya, kami menyatakan menolak dengan tegas rencana pemerintah Indonesia melalui Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tersebut,” kata Murdani.
“Kalau pemerintah Indonesia tetap menjalankan niatnya, maka SURA dan ulama Aceh tidak akan pernah ridhoi dunia akhirat,” ujar Murdani lagi.
SURA menyebutkan Pemerintah Indonesia harus mengetahui bahwa tanah wakaf tersebut bukanlah milik Pemerintah Aceh, tapi milik Habib Bugak. Sosok ini merupakan seorang dermawan asal Aceh di masa lalu, yang mewakafkan untuk kepentingan seluruh umat Islam Aceh selama berada di Tanah Suci.
“Tanah itu diwakafkan untuk kepentingan masyarakat Aceh selama berada di Tanah Suci. Tanah itu kini milik seluruh masyarakat Aceh. Sebagai masyarakat, kita mengecam jika BPKH benar-benar merealisasikan niatnya untuk mengambil alih pengelolaan wakaf ini,” kata Murdani.
Pasalnya, kata Murdani, masyarakat Aceh telah benar-benar merasakan manfaat dari hasil wakaf tersebut yang kini dikelola oleh badan wakaf Arab Saudi.
“Masyarakat Aceh yang beribadah haji setiap tahunnya sangat terbantu dengan adanya wakaf tersebut. Aset dari hasil wakaf ini juga terus bertambah karena pengelolaannya yang baik dan jujur. Maka sudah sepantasnya hal ini dipertahankan,” kata Murdani.
“Sekali lagi, kita berharap supaya pemerintah tak menyentuh tanah wakaf milik masyarakat Aceh ini. Ini dalam tanda kutip bukan milik pemerintah tapi milik seluruh masyarakat muslim di Aceh,” ujar Murdani.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, menerima anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu, dan Utusan Khusus Presiden untuk Timur Tengah dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) Alwi Shihab, di Istana Wakil Presiden. Pertemuan tersebut melaporkan rencana investasi BPKH di Arab Saudi.
Anggito mengatakan, dalam waktu dekat BPKH akan melakukan kunjungan ke Arab Saudi untuk bertemu dengan Islamic Development Bank (IDB) dan beberapa investor. Pertemuan ini dalam rangka membahas peluang kerja sama investasi dan penempatan dana. Salah satu rencana investasi tersebut yakni membangun hotel diatas tanah wakaf milik Pemerintah Aceh yang ada di Mekah.
“Kami akan melakukan kerja sama dengan IDB dan juga akan bertemu dengan beberapa pihak investor di Arab Saudi, untuk melakukan administrasi yang paling dekat adalah dengan tanah wakafnya Aceh di Mekah kemudian ada beberapa kesempatan-kesempatan investasi Arab Saudi yang lain,” ujar Anggito, Jumat 9 Maret 2018.
Anggito mengatakan, Pemerintah Aceh memiliki tanah wakaf yang letaknya sekitar 400 meter dari Masjidil Haram. Tanah wakaf milik Aceh tersebut sudah diikrarkan untuk investasi
BACA PULA
Haji Uma Surati Nazir Wakaf Aceh di Arab Saudi Tolak Rencana Investasi Indonesia
sk-001/portalsatu.com