Normalisasi SKM, Pemkot Targetkan Juni Bangunan Di Samping Gang Nibung Sudah Direlokasi
Samarinda, Suara Kaltim Online-Pemerintah Kota Samarinda menargetkan bulan Juni akan mulai bekerja untuk merelokasi pemukiman yang berdiri di atas Sungai Karang Mumus (SKM). Kamis (11/6) pagi, dilakukan pemantapan sosialisasi penyantunan bagi warga yang terelokasi dengan mematangkan metode sosialisasi hingga sistem pembayaran santunan.
Hasil verifikasi Badan Pemeriksaan Keuangan Pratama Perwakilan Provinsi Kaltim mendata, sedikitnya ada sebanyak 197 bangunan yang memenuhi syarat untuk diajukan mendapatkan santunan dengan total sebesar Rp 2,5 Milyar.
“Saya minta segera disosialisasikan kepada warga yg berada di belakang Pasar Segiri yang kita relokasi untuk segera membongkar bangunannya setelah santunan kita berikan,” pinta Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin ketika memimpin rakor tersebut di Balaikota.
Karena mengejar target pengerjaan, Sekda berharap sosialisasi kepada warga SKM bisa dilakukan mulai Senin depan lewat Kantor Kelurahan dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.
“Supaya tidak terlalu banyak berkumpul, saya minta Camat Samarinda Ulu bisa mengakomodir untuk pertemuan kepada warga tadi dilakukan selama 3 hari, Senin, Selasa, Rabu, dimana dalam sehari waktunya dilakukan sebanyak dua kali diatur pagi dan sore,” saran Sugeng.
Ia juga berpesan, dalam sosialisasi nanti bisa melibatkan pihak bank untuk melengkapi persyaratan warga yang menerima santunan. Untuk sistem pembayaran sendiri jelas Sugeng, pihaknya sudah melakukan skema melalui Bank BPR dimana kata dia setelah dilakukan pembayaran santunan, maka warga wajib langsung membongkar bangunannya.
“Kita kasih batas waktu 7 hari setelah mereka menerima santunan untuk langsung membongkar bangunannya. Setelah terbongkar warga bisa kembali mengambil biaya pembersihan yang Pemerintah telah siapkan. Jika meleset dari batas waktu yang kita berikan, maka kita yang akan bongkar sendiri,” terang Sekda.
Tak itu saja, mantan Kepala Bappeda Samarinda ini juga menekankan agar nama-nama warga penerima santunan yang secara administrasi masih bermasalah, ia meminta kepada camat untuk membantu menyelesaikan.
“Artinya diurus sesuai dengan aturan yang berlaku, kalau bisa berkas identitas mereka harus ada kesesuaian antara KTP dan Kartu Keluarga,” pintanya.
Sugeng manambahkan, dalam rapat pagi itu semua tim yang terlibat telah sepakat bahwa pekerjaan tersebut menjadi program prioritas. Karena masalah SKM menjadi isu nasional sesuai perintah Gubernur dan Walikota agar proyek normalisasi harus segera dioptimalkan untuk dikerjakan.
“Untuk itu saya minta bulan Juni bangunan yang akan kita relokasi kalau bisa sudah bersih. Paling utama bangunan yang berada tepat disamping Gang Nibung, tepat di sebelah jalan besar menuju pasar Segiri,” tegasnya menutup. (cha/don/kmf-smd)
Editor : Sulthan Abiyyurikzy
BACA JUGA :