LAMPUNG, SUARAKALTIM.COM – Saat orang muslim bergegas menuju masjid untuk salat Jumat, seorang petani, inisial SW yang sudah berusia 54 tahun, malah asik mencabuli 2 bocah yang masih berusia sekitar 10 tahunan di gubuk.
Semula warga yang hendak salat curiga melihat gerak gerik pelaku SW yang tercatat sebagai warga Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, Lampung di dekat gubuk. Beberapa warga lalu menghampiri pelaku, kemudian memeriksa dalam gubuk. Ternyata pelaku sedang mencabuli kedua korban.
Baca Juga : Petani Ngaku Dukun, Siswi SMP di Karawang Ditiduri 2 Kali
Baca Juga : Ancam Sebar Foto Tak Pakai Jilbab, di Aceh Utara Buruh Perkosa Santriwati Selama 4 Hari
Pelaku sempat membantah telah mencabuli korban. Namun, di dalam pondok terlihat, pakaian kedua korban nampak berserakan di lantai. Kedua korban berinisial D dan Y.
Warga kemudian membawa pelaku ke kantor polisi Mapolsek Limau.
Saat polisi melakukan penyelidikan, SW mengaku sudah melakukan perbuatan pencabulan beberapa kali. Pelaku mengaku sudah sekitar 5-6 kali. Korban diiming-imingi yang Rp 5 ribu per orang.
Semula hanya korban Y yang dicabuli, namun selanjutnya korban D yang bersama korban Y juga ikut dicabuli.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.