Dalam laporan yang disampaikan Ketua Koordinator Laporan Bela Islam (Korlabi) Damai Hari Lubis, Senin 19 Maret 2019, Said Aqil dianggap telah menyebar kebencian karena pernyataanya yang menyebut ada kelompok radikalis, ekstremis, dan teroris di kelompok capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
Menanggapi pelaporan itu, Ketua PBNU bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan Robikim Ehmas mengatakan baru mengetahui pelaporan itu setelah membaca berita di media.
“Kepolisian sudah kredibel. Sudah profesional. Oleh karena laporannya disampaikan kepada kepolisian, mari kita percayakan kepada kepolisian. Apakah terdapat dua alat bukti yang sah agar laporan tersebut dapat ditindaklanjuti atau tidak, kita lihat nanti,” kata Robikin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/3/2019).
Mengenai adanya radikalisme yang ditandai sikap intoleran, menurut dia, berbagai hasil survei sudah melansir hal itu. Bahkan gamblang diketahui publik adanya kampanye khilafah yang cukup marak sebelum badan hukum HTI dicabut.
“Kampanye khilafah itu bahkan masih dijumpai dalam tahun politik sekarang ini, di media sosial,” tutur Robikin.
Menurut dia, merupakan kewajiban segenap komponen bangsa untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), baik keutuhan teroterial, sumber daya alam maupun Budayanya. Khilafah yang hendak menghapus sekat-sekat bangsa dan negara adalah ancaman nyata terhadap keutuhan NKRI.
Untuk kepentingan hal itu, lata dia, seluruh warga NU akan membela Said Aqil. “Kami semua, baik selaku warga maupun pengurus NU akan senantiasa berdiri di belakang Kiai Said Aqil,” kata Robikin. sindonews
BACA LAINNYA :
Prabowo: Kita Jaga TPS-TPS, Jangan Sampai Tuyul dan Hantu Ikut Nyoblos
Tim Jokowi Mengakui Elektabilitas Prabowo Menang di Jabar
Ketahuan Siapa Sebenarnya Prabowo Tukang Ojek Bocorkan Rahasia : Ada Apa dengan Putrinya?
Innalillahi, Pendukung Prabowo-Sandi Jadi Syuhada di Selandia Baru