MEDAN, SUARAKALTIM- Sepekan ini heboh video helikopter membawa pengantin terbang di langit Pematang Siantar, Sumatera Utara dan kemudian mendarat di Lapangan H Adam Malik. Peristiwa itu terekam pada Minggu 25 Februari silam.
Setelah beberapa saat mengudara, heli berwarna putih biru mendarat. Sejumlah orang yang ada di sekitar mendekat. Kemudian sepasang pengantin yang menggunakan jas dan gaun mewah turun. Keduanya melalui karpet merah yang telah disediakan.
Dilihat dari model dan bentuknya, sempat menimbulkan tanda tanya bahwa heli jenis Bolcow itu milik polisi. Hanya saja, pada tulisan POLISI ditempel ‘F & T’ yang diduga sebagai inisial kedua mempelai.
Video itu kemudian menjadi viral dan diperbincangkan. Semula, Polda Sumatera Utara berupaya meyakinkan helikopter itu tidak membawa pengantin. Hanya sedang berhenti di lapangan kemudian sepasang pengantin meminta izin untuk berfoto.
“Bahwa pada hari Minggu tanggal 25 Februari 2017 jam 10.00 Wib. Kru helikopter Polda Sumut melaksanakan maintenance flight setelah pengecekan radio helikopter, yang mana pengecekan radio tersebut membutuh jarak frekuensi sekitar 25 nm antara helikopter dengan bandara,” jelas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (28/2).
Setelah dilakukan pengecekan hasilnya kurang bagus, sehingga pilot helikopter atas nama Iptu Togu memutuskan untuk mendarat dulu dan mencari lapangan terdekat guna dilakukan pemeriksaan oleh teknisi. “Akhirnya helikopter mendarat di sebuah lapangan yang terletak di samping Polres Pematang Siantar yang akhirnya diketahui Lapangan Haji Adam Malik,” sambungnya.
Pada saat pengecekan radio oleh teknisi, lanjut Rina, di lapangan tersebut sedang ada calon pengantin yang melakukan foto pre-wedding. Kemudian mereka menemui pilot untuk minta foto dekat helikopter polisi yang sedang mendarat sebagai rasa kebanggaan mereka foto dekat helikopter Polri dan diizinkan mengambil foto di samping helikopter oleh pilot.
Selanjutnya, kata Rina, setelah pemeriksaan oleh teknisi dan radio selesai, pilot melanjutkan penerbangan ke Lanud Soewondo untuk mengisi BBM, dan seterusnya kembali ke Polda.
“Jadi tidak benar bahwa Helikopter Polri digunakan untuk mengangkut pasangan calon pengantin,” jelas Rina.
Mabes Polri juga semula memberikan pernyataan yang sama. Dipastikan helikopter berada di Lapangan Adam Malik untuk perawatan.
“Sudah diklarifikasi oleh Kabid Humas (Polda Sumut) sana. Bahwa waktu itu ada pengecekan radio. Kita kan ada heli diperbantukan di sana, kemudian dilaksanakan cek radio yang harus berjarak minimal 25 km dari pangkalan radio tersebut, radio itu mengalami gangguan,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto.
Dia menyangkal saat itu pilot mendarat atau turun di salah satu tempat yang kebetulan sedang ada acara prewedding. Justru, kata dia, salah satu pengantin lah yang meminta izin pada pilot untuk bisa mengambil gambar dengan background helikopter tersebut.
Namun keterangan itu mendadak berubah. Polri menyebut helikopter yang terbang milik Baharkam Mabes Polri. “Heli itu bukan milik Polda Sumut, itu pol udara pusat. Kabaharkam, BKO namanya di bawah kendali operasi Polda, jadi dia ditugaskan di sana gitu. Saya sudah sampaikan kepada pimpinan, dan pak Kapolri sudah lapor,” katanya.
Dia menjelaskan, helikopter tersebut sebenarnya bisa digunakan oleh masyarakat sipil. Namun, Setyo mengingatkan, penggunaan helikopter tersebut tetap harus ada kaitannya dengan pekerjaan aparat penegak hukum.
“Ada permintaan, ada izin karena itu kan fasilitas untuk Polri. Jadi ada kaitannya dengan tugas polisi. Tapi kalau untuk pribadi saya kira tidak tepat,” kata Setyo.
Terkait video heboh helikopter pengantin, Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw sejak awal menegaskan jika benar terjadi penyewaan maka itu bentuk penyalahgunaan aset negara. Paulus memastikan helikopter polisi tidak boleh dipakai warga biasa untuk berkeliling. Jika itu terjadi, maka dia akan memberikan tindakan pada personel yang terlibat.
Untuk kasus tersebut, dia berjanji segera menyelidiki dengan menurunkan tim Propam dan Intel. “Kalau memang nanti terdapat pelanggaran-pelanggaran baik itu aturan etika maupun kalau ada pidana ya sesuaikan aturan yang berlaku. Kita akan tindak tegas,” jelas Paulus.
Hasil penyelidikan sementara, lanjut Paulus, ternyata benar helikopter tersebut dipakai pengantin yang akan menikah di Pematang Siantar. Namun persoalan ini diserahkan sepenuhnya ke Mabes Polri sebagai pemilik aset. Berdasarkan temuan tim klarifikasi, yang diketuai Irwasda Polda Sumut, Heli itu berada di sana dalam rangka membantu proses pernikahan.
“Tentang prosedur, saya harus katakan itu unprosedur. Unprosedur artinya tidak sesuai dengan prosedur,” ungkap Paulus.
Kasus ini akan diproses lebih lanjut. Tidak tertutup kemungkinan pihak keluarga pengantin juga akan dipanggil. Dugaan peminjaman atau sewa-menyewa juga akan ditelusuri. Namun dia menegaskan penyelenggara hajatan itu tidak terkait dengan keluarga besar kepolisian. Dia menduga yang terjadi adalah hubungan personal yang dibangun para pihak sedemikian rupa.
“Personal pilot, karena kewenangan alat kan ada di merek. Kecuali nanti ada perintah dan petunjuk lebih lanjut, (agar) kita lakukan penyelidikan dan penyidikan dan sebagainya di sini untuk mendalami itu semua, baru kami akan lakukan,” sambung Paulus.
Sesuai aturan, kata dia, helikopter Polri tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, kecuali untuk dinas. Karenanya, apabila terbukti terjadi pelanggaran, akan ada proses selanjutnya.
“Kalau seandainya diminta, Polda Sumut (akan menangani). Kalau tidak, sepenuhnya itu diserahkan kepada ankum di Mabes Polri.Kalau nanti Mabes yang menangani, ya itu nanti Mabes,” jelas Paulus.
sk-008/merdeka.com