BERITA PENCABULAN LAINNYA :
- Pemuda di Gunung Kidul Menyelinap di Kamar Nenek Lalu Memperkosanya, Padahal Nenek Lagi Sakit
- Ayah yang Cabuli Anak Kandung di Samarinda Ditangkap, Ngaku Sakit Hati Istri Selingkuh dan Ingin Rasakan Perawan
- Oknum Guru SD di Kuaro Cabuli Siswinya, Pengakuannya Ada 5 Siswi
- Guru Agama di Kota Bangun Cabuli 9 Siswi SD Sambil Nonton Film Porno
- Cabuli 5 Bocah Pakai Lagu Kasidah, Wanita Aceh Berhijab ini Periksa ke RS Jiwa
- Terkuak, Pelaku Pencabulan Bocah di Kuburan Depok Ternyata Ayah Kandung
- Dalam Waktu 15 Menit, Gadis Muda 2 Kali Disetubuhi Dukun Cabul
SAMARINDA, suarakaltim.com-Seorang nenek berusia sekitar 61 tahun menjadi korban perkosaan seorang pemuda, Iwan (26), tetangganya, ketika mau salat subuh ke masjid shiratal mustaqiem yang berada di dekat rumahnya. Peristiwanya terjadi Selasa (5/3) lalu, sekitar pukul 05.00 di Jalan P Bendahara, Samarinda Seberang.
Ketika itu korban berangkat menuju ke masjid, dengan sudah mengenakan mukena berwarna putih. Namun belum di tengah jalan dihampiri oleh Iwan, yang datang mengendarai kendaraan roda dua. Iwan memaksa korban untuk ikut dengannya. Alasannya ibunya sedang menunggu di rumah. Ternyata Iwan membawa korban ke sebuah rumah kosong, yang jaraknya tidak jauh dari masjid.
Di dalam rumah kosong itu, Iwan memaksa korban untuk melayani nafsunya. Korban diancam dibunuh bila berteriak minta tolong. Setelah Iwan puas menyetubuhi, korban ditinggalkan di rumah kosong tersebut.
Tidak terima diperlakukan demikian, korban kemudian melapor ke polsek Samarinda Seberang.
“Setelah korban melapor, pelaku langsung kita amankan pada hari itu juga. Korban kenal pelaku, jadi pelaku bisa segera kita amankan ,” kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Seberang, Iptu Dedi Setiawan kepada wartawan, Rabu (6/3/2019).
Menurut pengakuan pelaku, dirinya mabuk karena pengaruh minuman alkohol. Pelaku mengaku minum tiga botol minuman keras.
Namun dia masih ingat, korban masih bertetangga. ”Iya saya biasa lihat nenek itu. Masih tetangga. Subuh itu saya bawa nenek ke rumah kosong yang tidak jauh dari masjid. Saya setengah sadar karena pengaruh mabuk,” kata pelaku.
Karena perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 285 KUHP Tentang Pemerkosaan, dengan ancaman kurungan mencapai 12 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan diantaranya baju daster, mukena putih dan celana dalam.sk-007. Foto ilustrasi.
BERITA PELECEHAN SEKSUAL LAINNYA :
- Sebelumnya, Di Lombok Oknum Guru Cabuli Dua Siswa di Kelas Hingga Bengkak
- Oknum Guru Olah Raga di Malang Cabuli Puluhan Siswi SD Saat Ganti Baju
- Di Lampung, Penyandang Disabilitas Dicabuli Ayah-Kakak-Adik Kandung Ratusan Kali
- Di Sleman, Gemas Lihat Anak Gendut, Kakek Cabuli Bocah Kelas 1 SD Penderita Kurang Penglihatan di Kandang Sapi
- Guru Les Privat di Bandung Cabuli 34 Muridnya, Rekam Aksinya dan Bagikan kepada Para Korban