Damai merasa dirugikan atas cuitan Faisal.
SuaraKaltim.com – Mantan pendiri Persaudaraan Alumni 212, Faisal Assegaf di laporkan ke Polda Metro Jaya terkait cuitan di Twitter yang menyerang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Faisal dilaporkan Damai Hari Lubis dan didampingi Koordinator Pelaporan bela Islam (Korlabi).
“Sesuai KUHP apabila ada seseorang diduga melakukan tindak pidana, sedang lakukan tindak pidana, baru saja melakukan tindak pidana, setiap orang berhak melaporkannya ke pihak yang berwajib,” ujar Damai di lokasi, Jumat (14/3/2019).
Damai merasa dirugikan atas cuitan Faisal. Maka dari itu dirinya membuat laporan ke polisi dengan membawa barang bukti berupa tangkap layar cuitan Faisal di Twitter. Faisal Assegaf, kata dia, diduga melanggar UU ITE dan ujaran kebencian.
“Ini bermuatan unsur sara, UU ITE. Kita laporkan agar tidak berkembang luas. Di sini juga ada penghinaan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan,” kata dia.
Sekjen Korlabi Novel Bamumin menilai, ucapan Faizal dalam akun twitternya sangat provokatif dan mengadu domba antar umat islam. Selain itu, Faisal telah mencoreng warga keturunan Arab.
“Karena sangat mencoreng dari pada warga warga keturunan Arab. Ini yang jadi timbul polemik diantara kita. Ini betul-betul provokasi,” kata Novel di tempat yang sama.
Laporan tersebut teregister dalam Nomor Laporan Polisi LP/1604/III/2019/PMJ/Dit.reskrimsum, tanggal 15 Maret 2019. Terlapor dalam laporan itu hanya Faizal Assegaf.
Sebelumnya, Faisal Assegaf melalui akun twitternya menilai Anies merupakan Gubernur DKI Jakarta yang telah menjadikan Kantor Gubernur sebagai markas ormas HTI dan PKS.
“Inget bung @aniesbaswedan, kita ini warga keturunan Arab, tahu dirilah! Jangan pernah menghidupkan kembali politik busuk primordialisme kakekmu di bumi NKRI. Jangan pernah jadikan Kantor Gubernur DKI Jakarta sebagai markas politik kaum intoleran HTI & PKS. Goblok kamu, penghianat NKRI!,” tulis Assegaf melalui akun pribadinya @faizalassegaf seperti dikutip Suara.com.suara.com