Siti Aisyah Dibawa Kembali dan Disembunyikan di Safe House, Apa Maksudnya?

Siti Aisyah saat ditemui di kediamannya di Serang, Banten. (Bantennews.co.id)
 

Siti Aisyah tadi malam ditelepon Kemenlu, agar Aisyah kembali ke Jakarta demi keamanan.”

 

SuaraKaltim.com – Siti Aisyah, mantan terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong Nam—kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong Un—kembali dijemput oleh pihak Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta.

Siti Aisyah dibawa kembali oleh Kemenlu untuk ditempatkan di rumah aman alias safe house demi alasan keamanan.

Aisyah dijemput oleh tiga orang staf Kemenlu pada Rabu (13/3/2019) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Ia dikawal lima personel kepolisian bersenjata lengkap dari Satreskrim dan Satlantas Polres Serang Kota.

Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Firman Affandi mengatakan, berdasarkan keterangan dari pihak Kemenlu, bahwa Siti Aisyah dibawa karena alasan keamanan.

Selain itu, kata dia, ada beberapa pertanyaan yang harus dikonfirmasi oleh yang bersangkutan soal kasus yang pernah dihadapinya di Malaysia.

“Siti Aisyah tadi malam ditelepon Kemenlu, agar Aisyah kembali ke Jakarta demi keamanan dan ada beberapa pertanyaan untuk dikonfirmasi olehnya,” kata Firman, Kamis (14/3/2019), seperti diberitakan Bantennews.co.id—jaringan Suara.com.

Ia mengatakan, Siti Aisyah akan tinggal sementara di Jakarta hingga keadaan kondusif. “Sampai kapan belum tahu ya. Menurut staf Kemenlu dengan waktu yang tidak ditentukan,” katanya.

Untuk diketahui, setelah dinyatakan bebas, Siti Aisyah dipulangkan ke kampung halaman orang tuanya di Kampung Ranca Sumur, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang pada Selasa (12/3/2019) lalu.suara.com

BACA JUGA :