Polres Metro Tangerang saat merilis kasus pemerkosaan anak yang dilakukan sopir angkot. (Foto Suara.com/M. Iqbal).
“Pelaku langsung mencabuli korban di rumah kontrakannya,” ujarnya.
SUARAKALTIM.COM– Adift CHN als Adi (25), sopir angkutan umum tega menyetubuhi CR als S, bocah perempuan yang masih duduk di bangku SMP di Kota Tangerang. Pria yang dikenal sebagai Adi itu menyetubuhi korbannya di rumah kontrakannya pada Jumat (30/8/2019).
Kejadian ini bermula saat korban sedang pulang dari sekolah menaiki angkutan umum jurusan Perumnas Kota Tangerang. Saat itu, sang sopir yang melihat kesempatan tersebut mencoba menanyakan nama korban. Namun begitu korban enggan menjawab pertanyaan yang di lontarkan sang sopir.
Baca Juga :
Teganya, Paman Cabuli Keponakan yang Masih SMP, Lalu Sebarkan Videonya di Medsos
Terduga Pembunuh Gadis Baduy Akhirnya Tertangkap
Mati Telanjang di Gubuk, Gadis Badui Digilir Para Pembunuhnya
Keterlaluan! Seorang Ayah Di Pontianak Cabuli 5 Putri Kandung, Satu Diantaranya Sudah Melahirkan
Penjual Pentol di Sampang Cabuli Tiga Anak SD
“Dia nanya ke korban. Nanya nama, tapi tidak mendapat jawaban,” ungkap Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya S di Polres Metro Tangerang Senin (2/9/2019) pada awak media.
Selanjutnya lantaran tidak mendapat jawaban dari gadis beliat tersebut, kata Kapolsek pelaku mencoba merayu korban dan menyatakan suka kepada korban.
“Tidak mendapat jawaban, sopir kemudian membawa mobil angkot ke arah Perumnas IV. Dan korban pun bertanya tentang tujuannya itu. Dia itu merayu korban selama perjalanan,” kata dia.
Selanjutnya, S tak dapat berbuat banyak lantaran dirinya hanya sendiri di dalam angkot tersebut.
“Sopirnya langsung nembak ‘saya suka kamu, kita ke kontrakan’. Terus korban tidak mau, tapi si sopir memaksa,” katanya.
Kapolsek mengatakan sesampainya di sebuah rumah kontrakan, sopir tersebut kemudian melakukan hal bejad itu pada korban. Namun korban yang masih terbilang belia tidak dapat melawan aksi pria bertubuh gempal tersebut.
“Pelaku langsung mencabuli korban di rumah kontrakannya,” ujarnya.
Mendapat perlakuan itu korban kemudian pulang dan mengadukan hal tersebut pada keluarganya. Selanjutnya keluarga melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Jatiuwung.
“Setelah mendapat laporan tim kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku kemarin Minggu (1/9/2019),” katanya.
Saat ini tambah Kapolsek, pihaknya masih mendalami kasus yang terjadi pada anak dibawah umur ini.
“Kami masih dalami ya. Nanti ada perkembangan di informasikan lagi,” kata dia.
Sementara itu Adi yang merupakan pelaku mengklaim dirinya melakukan aksi bejad itu lantaran suka sama suka. Kata dia, sebelumya keduanya telah sama sama mengenal.
“Saya pacaran sama dia. Belum lama pacarannya,” singkat dia kepada awak media.