Suara Kaltim, Anggana – Gara-gara biasa menonton film porno, seorang pemuda berumur 16 tahun warga kecamatan Anggana Kabupaten Kutai Kartanegara nekat melampiaskan nafsunya dengan memperkosa MS, istri temannya sendiri (bini kawal, bahasa Banjar Samarinda). Aksi cabul layaknya film porno itu, dilakukan setelah menonton video porno. Rabu (3/2/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 WITA
Kelakuan pelaku ini terungkap ketika suaminya IM (25) pulang dari dari mncari ikan di laut. IM terkejut, ketika melihat pelaku keluar dari kamar istrinya. Di dalam kamar, IM melihat istrinya memangis. Di pelipis sebelah kiri luka dan di leher bekas dicekik.
“Saat ditanya, korban mengaku baru saja diperkosa pelaku. Bahkan korban dipukul dan dicekik oleh pelaku, ” ujar Kapolsek Anggana IPTU Amiruddin ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/2/2021).
Kepada polisi, pelaku mengaku terbiasa nonton film porno. Sehingga, usai menonton film porno, pelaku berusaha melampiaskannya ke korban dengan cara pemerkosaan.
Dari keterangan, pelaku sering bertamu ke rumah korban. Pelaku juga sudah dianggap seperti keluarga. Saat kejadian, pelaku bermalam di rumah korban.
Tak terima, IM pun membawa pelaku ke Mapolsek Anggana untuk diproses.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Anggana dan dijerat pasal 285 KUHP tentang Pelaku Tindak Pidana Perkosaan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Iyan Kandangan