SAMARINDA, SUARAKALTIM.COM –
Seorang kakek, Hsm (63) warga Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur diduga mencabuli cucunya sendiri. Ibu, yang juga anak Hsm keberatan, dan melaporkan ke polisi. Polisi kemudian menjemput Hsm untuk dimintai keterangan. Hsm membantah, mengaku tidak tahu dan tidak melakukan. Berdasarkan pengakuan saksi dan bukti, Hsm dijebloskan ke penjara. Hsm dijerat UU No 35/2014 tentang Perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
“Pelaku kita tangkap di rumahnya. Berdasarkan laporan ibu korban Senin (19/8),” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda Iptu Rehard Nixon, Selasa (10/9).
Dari laporan itu, polisi memeriksa sejumlah saksi, sekaligus melakukan visum terhadap korban. “Visumnya sudah kita terima. Hasilnya positif ada tanda kekerasan seksual terhadap korban,” ujar Nixon.
Diceritakan, korban tinggal bersama kakek, nenek dan tante atau adik ibunya. Korban sudah dicabuli kakeknya yang sopir angkot, sejak kelas VI SD atau sejak tahun 2017 hingga 2019 atau sekarang sudah SMP. Saat neneknya masih hidup, korban sempat melapor ke neneknya. Korban tidur bersama neneknya, sedangkan kakek tidur di kamar terpisah.
Baca Juga :
Seorang Nenek di Samarinda Diperkosa Pemuda Ketika Mau Salat Subuh Ke Masjid
Guru Agama di Kota Bangun Cabuli 9 Siswi SD Sambil Nonton Film Porno
Usai ‘Mangsa’ Anak Kandung Hingga Lahirkan Anak Kembar, Pria Ini Kabur ke Kalimantan
”Nenek bilang nanti kakek kita pukul. Kemudia nenek meninggal. Korban sendiri tidur di kamar nenek,” kata Richard.
Pelaku semakin leluasa mencabuli korban. Tengah malam, tante korban sempat memergoki pelaku yang masuk ke kamar korban. Tante korban sempat bertanya, ada apa tengah malam masuk ke kamar korban? Pelaku beralasan mau mengambil foto istrinya atau nenek korban. Padahal foto nenek sendiri banyak di ruang tengah.
Tante korban juga melihat kakek meremas-remas bagian tubuh korban, saat korban saat nonton TV di ruang tengah. Tante korban yang mulai curiga, kemudian melaporkan ke ibu korban. Ibu korban tidak percaya, masa kakek tega mencabuli cucunya sendiri. Ibu korban juga sempat menanyakan langsung kebenarannya ke anaknya, dan diakui benar kakek telah mencabuli.
Akhirnya sang ibu berkonsultasi psikolog. “Dari situ, ibunya memastikan putrinya tidak berbohong, dan akhirnya melapor ke Polresta tanggal 19 Agustus itu,” sebut Nixon.
Dalam pemeriksaan Polwan, korban mengaku berulang kali jadi korban asusila kakeknya di rumah yang dia tinggali bersama kakek, nenek dan tantenya setiap pagi jelang sekolah, sejak neneknya masih hidup. “Korban ketakutan, karena diancam tidak diantar jemput sekolah kakeknya, yang setiap harinya sebagai sopir angkot,” terang Nixon.
Setelah divisum ternyata benar, korban telah disetubuhi berkali-kali oleh kakek tirinya itu.
Keterangan kakek, ia setiap pagi mengantar korban ke sekolah. Tapi tak pernah menyetubuhi. “Iya saya antar setiap pagi. Ibunya tidak pernah mengantar. Saya kasih uang saku Rp 7.000 tiap hari,” kata sang kakek.
“Tapi hasil pemeriksaan kami. Kakek itu belum mengaku. Tapi dari keterangan korban dan para saksi sudah mengarah ke kakek yang bersangkutan,” jelasnya. Kontributor : Gunawan/foto ilustrasi republika.