Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Margaret Sarita
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Utang Pemerintah Kabupaten Kutai Timur diprediksi bakal kembali menumpuk di akhir tahun anggaran 2018 ini.
Pasalnya hingga jelang penutupan tahun anggaran, belum ada tanda-tanda transfer masuk dari pemerintah pusat yang akan dipergunakan untuk membayar tagihan pada pihak ketiga.
Bahkan, pasca libur panjang momen Natal, kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim di kawasan Bukit Pelangi, selalu dipadati para kontraktor.
Sejak pagi hingga sore hari, mereka memadati kantor tersebut. Ada yang datang untuk sekadar memeriksa alur perjalanan berkas mereka, namun ada pula yang rela menunggu dari pagi hingga sore, dengan harapan berkas SPM bisa naik tingkat menjadi SP2D.
Namun hingga Kamis (27/12/2018), semua hanya bisa menunggu. Pasalnya, kas daerah untuk dana pembayaran utang pihak ketiga, belum ada.
“Kepala BPKAD masih di Jakarta untuk berjuang mendapatkan dana pemasukan daerah. Kita hanya bisa menunggu saja. Begitu uang masuk, baru bisa input data SPM. Kalau belum ada uang masuk, kita juga tidak berani input,” ungkap Hamdan, Sekretaris BPKAD Kutim.
Dari total SPM yang sudah masuk, menurut Hamdan, ada sekitar Rp315 miliar yang harus dibayarkan Pemkab Kutim.
Itu tak hanya tagihan utang yang belum terbayarkan, tapi juga tagihan baru dari program kerja di seluruh kecamatan se Kutim, melalui SKPD yang ada.
Bila tidak ada pembayaran, jumlah tersebut tentu saja menambah angka kewajiban pada pihak ketiga yang harus dibayarkan Pemkab Kutim.
Padahal sebelumnya Pemkab Kutim sudah berupaya melunasi utang-utang pada pihak ketiga, yang terjadi antara 2016 -2017.
Dari beban Rp207 miliar di awal November 2018, menjadi Rp156 miliar di Desember 2018.
Belakangan, jumlah tagihan yang dibukukan malah mencapai Rp 315 miliar. (*)