Takut Tertipu saat Belanja Online, Periksa di Laman Cekrekening

tampilan laman utama cekrekening.id [cekrekening.id]

Fernandus menuturkan, pengecekan rekening tersebut juga bisa terkait pidana penipuan, investasi palsu, dan narkotika.

 

www.SUARAKALTIM.com – Kini masyarakat tidak lagi perlu takut menjadi korban penipuan transaksi e-commerce maupun online shop. Pasalnya, masyarakat bisa mengecek rekening penjual sebelum melakukan transaksi, melalui CekRekening.id.

Laman CekRekening.id sendiri menjadi buah bibir setelah viral dibicarakan di media sosial Twitter.

Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Fernandus Setu menerangkan, laman tersebut dikelola dan dimiliki oleh pemerintah.

Laman ini dioperasikan khusus untuk mengecek rekening seseorang yang terindikasi tindak pidana.

“Jadi kami meluncurkan CekRekening.id pada 2017. Kami rancang khusus untuk orang melapor, jika ada rekening tertentu yang mencurigakan,” ujar dia saat dihubungi Suara.com, Selasa (11/9/2018).

Fernandus menuturkan, pengecekan rekening tersebut juga bisa terkait pidana penipuan, investasi palsu, dan narkotika.

Untuk pemeriksaan, Kemenkominfo akan berkoordinasi dengan perbankan untuk mengecek transaksi di rekening tersebut mencurigakan atau tidak.

“Jadi ini salah satu cara untuk memerangi tindak kejahatan penipuan online dan investasi bodong,” terang dia.

Fernandus mengatakan, masyarakat tidak perlu takut indentitasnya diketahui, saat melaporkan rekening yang dianggap bermasalah. Karena Kemenkominfo akan merahasiakan semua indetitas pelapor rekening.

“Jawaban dari pengecekan itu juga akan dijawab pribadi langsung oleh kami melalui e-mail atau WhatsApp. Jika terdapat rekening yang mencurigakan, kami memproses lebih lanjut ke teman-teman kepolisian,” pungkas dia. sk-007/suara.com