JAKARTA, SUARAKALTIM.COM– Pemuda bernama Akbar Alamsyah (19) jadi korban saat aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan di Jakarta pada, 25-26 September lalu. Akbar yang dirawat di RSPAD Gatot Subroto disebut mengalami luka dan tempurung kepalanya hancur.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra, mengatakan dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, Akbar mengalami luka lantaran terjatuh dari pagar.
“Penyelidikan terhadap korban Akbar, ditemukan saksi di TKP. Pada saat yang bersangkutan menghindari aksi kerusuhan itu, melompati pagar di depan Gedung DPR,” kata Asep di kawasan Jakarta Selatan, Selasa, 8 Oktober 2019.
Baca Juga : Ngaku Mau Dikampak Habib, Novel Bamukmin Ancam Polisikan Ninoy
Atas dasar itu, lanjutnya, Akbar diduga mendarat langsung di bagian kepala saat terjatuh sehingga mengalami kerusakan di bagian tempurung kepalanya. Dengan adanya hasil penyelidikan tersebut, ia pun membantah bahwa Akbar korban kekerasan.
“Sementara dugaannya yang bersangkutan luka bukan akibat kekerasan tapi adanya insiden itu,” kata Asep.
Meski begitu, pihak kepolisian akan tetap mendalami kasus tersebut. Terlebih, dari informasi yang ada, terdapat luka lain akibat benda tumpul di bagian tubuh Akbar.
Baca Juga : Survei: 77 Persen Warga Dukung Aksi Mahasiswa Demo DPR RI
“Sekali lagi tim bekerja. Nanti akan melihat seperti apa pada hasilnya nanti akan disampaikan,” kata Asep.
Diketahui, Akbar sendiri saat ini masih dirawat di RSPAD Gatot Soebroto. Kedua orang tua Akbar yang mendampingi di rumah sakit menyebut putranya sudah 10 hari dirawat dan mengalami koma. [vn]