Tidak Benar Tanah 80 Persen Dikuasai Rakyat, Hanya 1 Persen

JAKARTA, SUARAKALTIM.com – Prabowo Subianto menyoroti pasal 33 UUD 1945 yang mengatakan bumi, air, dan kekayaan alam Indonesia diatur oleh negara. Menurut Prabowo tidak benar 80 persen tanah Indonesia dikuasai oleh rakyatnya sendiri.

“Di pasal 33 (UUD 1945) Ayat 3, ‘bumi, air dan kekayaan alam, diatur oleh negara’. Tidak benar tanah 80 persen dikuasai (rakyat), (tapi) 1 persen,” kata Prabowo dalam pidatonya di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Margonda, Depok, Minggu (1/4/2018).

Prabowo mengaku jika Bank Dunia membenarkan pendapatnya tersebut. Dia menuturkan, hanya 1 persen warga yang menguasai 40 persen kekayaan Indonesia.

“Bank dunia mengiyakan, 1 persen rakyat Indonesia menguasai hampir 40 persen kekayaan Indonesia, ini adil atau tidak?” sebutnya.

Prabowo mengatakan kemunduran Indonesia karena kebijakan pemimpin selama ini. Menurutnya, pemimpin Indonesia kurang cakap dalam kepemimpinannya.

“Jadi posisi pimpinan berpengaruh. Salah satu ciri khas bagaimana melihat, saya (menilai) di tentara pasukan saya bener atau tidak. Kalau lingkungannya kotor, pemimpinnya malas,” jelasnya. 

 

sk-003/detik.com