LUMAJANG, WWW.SUARAKALTIM.COM – Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap salah satu kawanan perampok, yakni Kari (47), warga Desa Bago Kecamatan Pasirian. Tertangkapnya pelaku bermula dari ponsel korban, inisial ICF (29), warga Desa Bades Kecamatan Pasirian yang dibawa pelaku.
Informasi dihimpun di Mapolres Lumajang dikutip dari beritajatim.com, Jum’at (1/2/2019), pelaku beraksi bersama kawannya inisial SP (35) warga Desa Bago masih dalam pengejaran polisi. Dalam aksinya, mereka mematikan meteran listrik dan masuk lewat jendela.
Saat itu, anak korban ICF terbangun dari tidur. Lantaran kondisi rumah mati lampu, korban mengambil handphone untuk membantu penerangan. Naas, saat sudah menenangkan anaknya yang berusia di bawah satu tahun, korban sudah dikalung celurit dan diminta menyerahkan harta bendanya. “Sayangnya, pelaku hanya bisa membawa HP. Dan kabar korban memilki uang banyak, tidak benar,” jelas Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban.
Lanjut dia, berbekal laporan dari korban, tim Cobra langsung bergerak dan mencari kawanan rampok. Dari informasi berkembang dan penyelidikan mengarah pada Kari. “Kari ditangkap di rumahnya, namun SP rekan pelaku sudah kabur duluan saat hendak digerebek,” terang Arsal.
Kini, tersangka diamankan di Mapolres Lumajang untuk penyidikan. Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman 7 tahun penjara.
BACA JUGA
Polsek Sungai Pinang Cari Pelaku Perampokan Ke Hotel dan Guest House
Dede Idol, Miskin Usai Indonesian Idol Akhirnya Jadi Perampok
Ini Sosok Otak Perampok dan Pembunuhan Sadis Sopir Go-Car
sumber beritajatim.com