SUARAKALTIM.com- MR (7), siswa sekolah dasar yang disetrika NS (32), ibunya, memberi pengakuan dalam sebuah video.
Dengan wajah memelas dan suara yang agak lirih, bocah itu menceritakan tentang perlakuan yang ia dapat dari sang ibu kandung.
Korban mengaku bahwa ibunya sengaja memanaskan setrika untuk menghukumnya karena bandel.
Usai mendapat tindakan penganiayaan, korban tetap berangkat ke sekolah.
Kejadian yang dialami korban sebelum ke sekolah itu diketahui guru ketika ia tidak mau ikut upacara dengan alasan sakit.
Kemudian, ketika diperiksa, guru menemukan luka hampir di sekujur tubuhnya.
Barulah korban mengaku disetrika dan menceritakan kejadiannya.
Selain itu, disebutkan juga bahwa guru menemukan banyak luka bekas hasil kekerasan lainnya.
Video itu diunggah oleh pengguna akun Facebook Rie Olsen, Kamis (22/2/2018).
Diketahui, insiden ini terjadi di rumah korban di Desa Lebakagung, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (19/2/2018).
Dilansir Tribun-Video.com dari Kompas.com, Rabu (21/2/2018), pihak sekolah telah melapor kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), yang kemudian dilakukan penindakan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Korban sebelumnya telah mendapatkan perawatan oleh tim RSU Dr Slamet,” kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna.
“Pelaku tidak mengalami gangguan, mungkin kaget setelah kami amankan,” tambah Budi.
Pelaku pun dijerat Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Tindakan Kekerasan terhadap Anak dengan ancaman 10 tahun penjara.
https://www.youtube.com/watch?v=Z1EC8516FX0
Simak video di atas.sk-014/tribun-video.com/Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana)
TONTON JUGA:
Reporter: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Video Production: Sigit Ariyanto
Sumber: Tribun Video