SAMBALIUNG,SUARAKALTIM.com– dilindas mobil di Jalan Limunjan, RT 21 Kelurahan Sambaliung, Berau, Kalimantan Timur, pada Kamis, 3 Mei 2018.
Detik-detik atraksi santri dilindas mobil beredar di media sosial usai di unggah akun Facabook Eva Chanel Indigo pada, Jumat 4 Mei 2018.
Dalam video tampak keenam satri dilindas ban sisi kiri mobil pikap L 300 warna hitam. Enam santri yakni RA, JO, KH, AM, AS, dan MN melakukan atraksi dengan telungkup menghadap tanah dengan posisi tangan di atas kepala menyentuh tanah. Posisi para santri berada di tengah papan yang di topang dengan batu bata.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, RA dan JO yang tidak sadarkan diri usai dilindas mobil lalu dibawa ke RSUD dr. Abdul Rivai bersama empat santri lainnya untuk pemeriksaan. Nasib berkata lain, sampai di RSUD, RA dinyatakan meninggal dunia.
Untuk mendalami kasus tersebut, pihak kepolisian dari Polres Berau telah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil keterangan dari pengurus Al-Kholil, ketua panitia wisuda, serta Ketua Pagar Nusa. Selain itu, dua buah papan dan dua buah batu bata sebagai alat bantu dalam atraksi maut itu, turut disita petugas sebagai barang bukti.
sk-001/S. Dwiangga Perwira/kriminologi.id