Tim penyelesaian hukum Bank Jateng bersama kuasa hukum Dani Sriyanto saat berada di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Jumat (29/3/2019). (metrojateng.com/ahmad khoirul asyhar) Alasan Bank Jateng membawa kasus ini ke ranah hukum karena terlapor mengakui dan menguasai sesuatu hak yang bukan haknya. SEMARANG, suarakaltim.com – Bank Jateng mengadukan dua orang nasabahnya, M Ridwan dan Nanik, ke […]