SUARAKALTIM.com– Laporan Direktorat Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjudul Studi Potensi Benturan Kepentingan Dalam Pendanaan Pilkada 2015 (PDF) menyebutkan ongkos menjadi wali kota atau bupati mencapai Rp20-30 miliar, sementara untuk gubernur Rp20-100 miliar. Di satu sisi, masih menurut sumber yang sama, di tahun tersebut harta kekayaan calon kepala daerah rata-rata hanya Rp6,7 miliar. […]