Suara Kaltim, Samarinda – Gubernur Kaltim H Isran Noor menginstruksikan kepada Walikota dan Bupati se Kaltim agar melaksanakan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah kabupaten dan kota se Kalimantan Timur. Instruksi Gubernur Kaltim H Isran Noor nomor 1 tahun 2021 tersebut ditetapkan, Kamis 4 Febrruari 2021 kemarin. Seperti diketahui, Akhirnya, Gubernur Kaltim
Gubernur Isran Noor
Suara Kaltim, Samarinda – Akhirnya, Gubernur Kaltim H Isran Noor bereaksi dan beraksi. Prihatin dengan lonjakan penambahan kasus Covid-19 di beberapa kabupaten dan kota di Kaltim, Gubernur Isran Noor mengeluarkan instruksi, yang ditujukan kepada Bupati dan Walikota Se Kaltim, camat, kepala desa dan lurah Se Kaltim. Satu isi instruksi diantaranya berbunyi : masyarakat tidak melakukan
“Saya juga instruksikan kepada segenap perusahaan di Kaltim untuk turut mendukung upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kan harga batu bara juga sudah membaik,” suara Isran Noor. Suara Kaltim, Samarinda -. Kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terus melonjak naik di hampir semua daerah di Kaltim selama beberapa hari belakangan ini. Kekhawatiran ini, membuat