guru honorer dipecat

                                                                     
Aksi #Savehonorer, Hindari Pemecatan Gambar Pose 2 Jari Sambil Tutup Wajah Viral di Medsos, Segitu Takutnya Melebihi Zaman Orba

SUARAKALTIM.COM–Ramai meme menyindir langkah Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang memecat enam guru honorer yang kedapatan berpose salam dua jari sambil memegang stiker Prabowo-Sandi bermunculan di media sosial.   Beragam meme tampak dalam pose salam dua jari, tapi tanpa memperlihatkan wajah. Ada yang membalikkan badan dan wajahnya ke belakang, menutup dengan ember, wajan, kain, karung plastik, hingga baskom.  Mantan Menteri Koordinator

Kasus 6 Honorer Banten Dipecat: Selalu Dilupakan, Saat Pilpres Disuruh Netral

Massa honorer K2 menangis saat aksi unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Foto: dok.JPNN.com   BACA :   6 Guru Honorer Banten Dipecat, Munir: Kami Bersatu Menangkan Prabowo – Sandi Sudah Cukup Perlakuan Terhadap Honorer, Beri Kesempatan Prabowo-Sandi! 6 Guru Honorer Banten Dipecat, BPN Prabowo – Sandi: Jangan Arogan  JAKARTA,   SUARAKALTIM.COM – Keputusan Dinas Pendidikan dan

6 Guru Honorer Banten Dipecat, BPN Prabowo – Sandi: Jangan Arogan

Moh. Nizar Zahro. Foto: dok/JPG   BACA :  6 Guru Honorer Banten Dipecat, Munir: Kami Bersatu Menangkan Prabowo – Sandi Sudah Cukup Perlakuan Terhadap Honorer, Beri Kesempatan Prabowo-Sandi! JAKARTA, SUARAKALTIM.COM – Enam guru honorer di Kabupaten Tangerang dipecat oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten karena berpose dua jari dan pamer stiker bertuliskan Prabowo – Sandi. Atas adanya pemecatan

6 Guru Honorer Banten Dipecat, Munir: Kami Bersatu Menangkan Prabowo – Sandi

BACA  :  Sudah Cukup Perlakuan Terhadap Honorer, Beri Kesempatan Prabowo-Sandi!     JAKARTA, SUARAKALTIM.COM – Tindakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten yang memecat enam guru honorer lantaran berpose salam dua jari dan pamer stiker Prabowo – Sandiaga, menuai kontroversi. Disdikbud dinilai tidak adil dan sewenang-wenang kepada honorer. Alasannya, tidak ada aturan yang menyebutkan bahwa guru honorer